Pemilu 2024
Nasib Mori Hanafi Ditentukan Pekan Ini, DPD Gerindra NTB Siap Laksanakan Keputusan DPP
Nasib politisi Partai Gerindra Mori Hanafi akan ditentukan minggu ini, apakah dia benar-benar akan dipecat dari partai atau tidak.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPD Partai Gerindra NTB angkat bicara perihal surat amar putusan Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra perihal nasib Mori Hanafi.
Melalui Ketua OKK DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto, pihaknya membenarkan bahwa surat tersebut merupakan putusan resmi yang keluar dari Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari pemanggilan Mori Hanafi oleh majelis kehormatan pada 3 Februari 2023 silam.
Saat pemanggilan tersebut, Mori Hanafi hadir seorang diri memberikan klarifikasi kepada majelis kehormatan DPP Partai Gerindra.
Sementara DPD Gerindra NTB sebagai saksi diwakili empat orang kadernya di DPRD NTB, yakni Sudirsah Sujanto, Nauvar Furqani Farinduan, Lalu Sudiartawan, dan Lalu Wirajaya.
"Iya benar, amar putusan itu resmi dikeluarkan majelis kehormatan DPP Partai Gerindra," kata Sudirsah Sujanto, saat dikonfirmasi TribunLombok.com, pada Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Minta Mori Hanafi Dipecat dan Diganti dari DPRD NTB
Amar putusan dari majelis kehormatan, kata Sudirsah bersifat rekomendatif.
Nantinya, keputusan final akan diambil oleh Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra/Ketua Umum Prabowo Subianto selaku pihak yang ditujukan dalam surat amar putusan tersebut.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB itu mengaku saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final DPP terhadap nasib Mori Hanafi menindaklanjuti rekomendasi majelis kehormatan.
Pihaknya memastikan akan mengawal penuh kebijakan yang diambil DPP.
"Kami nanti akan menunggu keputusan DPP untuk ditindaklanjuti. Kami DPD Gerindra NTB menunggu apapun keputusan nantinya, siap tegak lurus satu komando mengamankan keputusan DPP," tegas anggota Komisi IV DPRD NTB itu.
Dijelaskan Sudirsah, putusan final dari DPP akan keluar tak lama setelah keluarnya amar putusan dari majelis kehormatan.
"Biasanya dalam waktu dekat, sepekan. Minggu-minggu ini keluar," jelasnya.
Sebelumnya, politisi senior Gerindra NTB yang juga Ketua KONI NTB Mori Hanafi menanggapi santai terkait rekomendasi pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan DPP Gerindra.
Anggota DPRD NTB ini menilai, pemecatan dirinya merupakan hal kecil.
Sehingga pihaknya belum bisa mengomentari pemecatan dengan nomor 02-011/A/MK-GERINDRA/2023 berisi tentang amar putusan dari sidang etik yang dilakukan kepada Mori Hanafi.
“Rekan-rekan media yang terhormat, banyak sekali rekan-rekan wartawan yang bertanya pada saya terkait surat mahkamah partai saya di atas. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa saya belum bisa mengomentari persoalan kecil ini,” katanya secara tertulis pada Rabu (22/2/2023).
Ia beralasan, tengah fokus mengawal pelaksanaan Porprov XI NTB tahun 2023 yang baru saja dilakukan open ceremony.
Artinya, ini jauh lebih penting dan strategis karena menyangkut masa depan olahraga di NTB serta persiapan NTB menjadi tuan rumah PON 2028.
“Issue yang menarik dari Porprov kali ini adalah dana cuma setengah, tapi kuantitas dan kualitas jauh lebih baik. Mudah-mudahan setelah Porprov ini selesai baru saya akan bicara persoalan kecil terkait surat Mahkamah Partai saya,” ungkap Mori.
(*)
Mendagri Setuju Rencana Revisi 8 UU Jadi Satu Omnibus Law tentang Pemilu, Pilkada, hingga Parpol |
![]() |
---|
Bawaslu Lombok Barat Temukan Perbedaan Hasil Penghitungan Ulang Surat Suara Caleg PKS |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Tetap Hitung Ulang Surat Suara Meski Massa Pendukung Caleg Ricuh |
![]() |
---|
Hitung Ulang Surat Suara di KPU Lombok Barat Ricuh, Pendukung Caleg Rusak Gerbang |
![]() |
---|
KPU Lombok Barat Jalankan Putusan MK Hari Ini, Hitung Ulang Suara Caleg PKS di Dapil 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.