Berita Lombok Tengah

Kecelakaan Beruntun 3 Sepeda Motor di Lombok Tengah, 1 Pengendara Meninggal Dunia

Kecelakaan dipicu seorang pengendaran dari arah Praya ke Mataram yang oleh usai menyalip

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polres Lombok Tengah
Anggota Satlantas Polres Lombok Tengah mengevakuasi barang bukti sepeda motor terlibat tabrakan beruntun di Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Kamis (9/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kecelakaan lalu lintas beruntun tiga kendaraan di Lombok Tengah menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kecelakaan ini terjadi di Jalan raya Dusun Jelantik, Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Kamis (09/02/2023) sekitar pukul 06.50 Wita.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Gede Putu Caka PR dalam keterangan tertulisnya membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Putu Caka menyampaikan Identitas masing masing pengendara diantaranya Inisial RR, 16 tahun, laki laki, alamat Dusun Kebon Talo, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.

Korban merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3485 CF.

Baca juga: Prabowo Subianto ke Lombok 15 Februari 2023, Resmikan Sumur Bor Hingga Silaturahmi ke Ponpes

Inisial LNY, 41 tahun, laki laki, alamat Jalan Tanjung Luar II Nomor 206, Griya Pagutan Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Korban yang kedua merupakan pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi DR 4559 V.

Inisial T, 56 tahun, laki - laki, dan berboncengan dengan SH, 49 tahun, perempuan sama sama beralamat di Dusun Lemerek, Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten, Lombok Tengah yang merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 2985 BY.

Adapun kronologis kejadiannya, sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR datang dari arah timur menuju ke arah barat (Praya ke Mataram).

Selanjutnya korban mencoba mendahului kendaraan di depannya namun sempat menyerempet sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 2985 BY yang dikendarai T dan berboncengan dengan SH yang berada di depannya.

Akibatnya, sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR oleng ke kanan dan masuk jalur sebelah utara (Mataram ke Praya).

Pada saat yang bersamaan datang dari arah yang sama sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nopol DR 4559 V yang dikendarai oleh LNY.

Hingga akhirnya langsung menabrak sepeda motor Honda Vario dengan nopol DR 3485 CF yang dikendarai oleh RR.

Akibat peristiwa tersebut LNY, T dan SH mengalami luka-luka, kemudian semua korban dilarikan ke Puskesmas Puyung untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa RR tidak dapat tertolong yang akhirnya meninggal dunia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved