Berita Bima

Dipanggil Bawaslu Soal Rekrutmen PPS, Ketua KPU Bima: Semua Rekomendasi Telah Kami Laksanakan

KPU Kabupaten Bima dianggap tidak hati-hati dalam merekrut anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS)

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran. KPU Kabupaten Bima dianggap tidak hati-hati dalam merekrut anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran merespon pemanggilan pihaknya atas dugaan pelanggaran saat perekrutan PPS.

Ketika dikonfirmasi via ponsel, Rabu (8/2/2023), Imran membenarkan telah diperiksa Bawaslu untuk klarifikasi.

Imran mengatakan, pihaknya dimintai klarifikasi kaitan rekrutmen anggota PPS beberapa waktu lalu yang menurut Bawaslu ada pelanggaran.

"Karena dipanggil oleh Bawaslu, kita hadiri dan telah memberikan jawaban dan kami memastikan proses rekrutmen anggota PPS telah sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.

Kaitan rekomendasi Bawaslu yang hanya sebagian dilaksanakan oleh Bawaslu, Imran membantah hal itu.

Baca juga: Diduga Melanggar saat Rekrut PPS, 5 Anggota KPU Bima Dipanggil Bawaslu untuk Klarifikasi

"Tidak ada rekomendasi Bawaslu yang tidak kami laksanakan. Semua rekomendasinya (Bawaslu) sudah kami laksanakan," pungkasnya.

Dalam berita sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima mengungkap, telah memeriksa 5 komisioner KPU Kabupaten Bima karena diduga melanggar.

KPU dianggap tidak hati-hati dalam merekrut anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS), sehingga ada yang berstatus suami istri.

Kemudian, juga ada anggota PPS yang dalam jejak digitalnya pernah menyatakan dukungan pada paslon tahun 2020.

"Kami sudah layangkan rekomendasi. Tapi tidak semua rekomendasi kami dilaksanakan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved