Dicabut! Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan dengan Pensiunan Polisi
Hasya meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 6 Oktober 2022
AKBP Eko pun meminggirkan mobil yang dikendarainya dan turun untuk melihat kondisi Hasya.
Pada saat rekonstruksi ulang ini, AKBP Eko tidak digantikan oleh peran pengganti.
Dirinya tampak memakai kaos berkerah abu-abu, bercelana jeans, dan mengenakan topi berwarna biru bergaris putih.
Adegan berlanjut ketika AKBP Eko bersama warga sekitar menolong Hasya dengan meminggirkan tubuhnya ke pinggir jalan.
Namun, AKBP Eko tidak ingin untuk membawa ke rumah sakit.
"Pengemudi mobil Pajero bersama beberapa masyarakat mengangkat korban ke pinggir jalan. Tempat berlindung yang lebih aman," kata penyidik.
Lalu, salah satu saksi yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) menelepon ambulans agar datang ke lokasi kecelakaan.
Baca juga: Beda Kesaksian Ojol dan Hasil Penyidikan Polisi Soal Upaya Pertolongan Mahasiswa UI Korban Tabrakan
"Saksi Agus Priyadi menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," jelas penyidik.
Lantas, para saksi pun membantu mengangkat tubuh Hasya ke mobil ambulans yang sudah datang.
Menurut keterangan salah satu saksi, usai kecelakaan, tubuh Hasya sudah tidak bergerak.
Bahkan tidak ada suara mengerang kesakitan atau nafas dari Hasya.
Kemudian rekonstruksi ulang pun berakhir ketika tubuh Hasya masuk ke mobil ambulans dan AKBP Eko bersama warga mengikutinya untuk mengantar ke RS Andika.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI dalam Kasus Kecelakaan Maut
Apa Isi Pemeriksaan Dian Sandi sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Jokowi? |
![]() |
---|
Dian Sandi Dicecar 26 Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya, Sebut Akan Ada Tersangka |
![]() |
---|
Terancam 9 Tahun Penjara, Dian Sandi Utama Siap Melawan Sampai Kapan Pun |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Open BO Siswi SD di Mataram, Bantah Terima Rp125 Juta untuk Suap LPA |
![]() |
---|
Rusak Mobil Dinas saat Demo PPS, 6 Mahasiswa di Bima Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.