NTB

Keluarga Brigadir Esco Apresiasi Penetapan Tersangka Baru, Tapi Belum Puas

TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
PENETAPAN TERSANGKA - Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi (Tengah) dan tim kuasa hukum, Muhanan dan Syarifuddin memberikan keterangan usai penetapan tersangka, Rabu (15/10/2025).  

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Keluarga almarhum Brigadir Esco Fasca Rely memberikan tanggapan resmi usai Kepolisian Resor Lombok Barat menetapkan empat tersangka baru dalam kasus kematian anggota intel Polsek Sekotong tersebut.

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyampaikan rasa syukur atas langkah penegakan hukum tersebut, namun mengaku belum sepenuhnya puas.

Empat tersangka baru yang ditetapkan diketahui merupakan ayah, ibu, dan adik dari istri Esco, Briptu Rizka, serta satu warga lainnya.

“Dalam hal ini belum merasa puas karena adanya oknum (polisi) yang disebut-sebut oleh saksi yang sekarang menjadi tersangka,” kata Samsul kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Baca juga: 4 Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir Esco , Orang Tua hingga Adik Brigadir Rizka

Samsul menduga masih ada pelaku lain yang belum tersentuh hukum. Ia menyebut bahwa dalam proses penyidikan dan berdasarkan keterangan beberapa pihak, terdapat indikasi keterlibatan oknum internal kepolisian dalam kasus kematian anak sulungnya tersebut.

"Saya tidak menyangka akan keterlibatan orang-orang ini karena kita tahu hubungan antara almarhum pada saat sebelum kejadian ini cukup baik. Kaget juga ada keterlibatan mereka," jelasnya. 

Samsul juga mengungkap bahwa Mabes Polri dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke rumah keluarga Brigadir Esco di Bonjeruk, Lombok Tengah, untuk melakukan pendalaman lanjutan terkait kasus ini.

“Makanya hari ini saya temui kuasa hukum kami agar bagaimana tindak lanjut menerima kunjungan dari Mabes besok,” kata Samsul.

(*)