Dicabut! Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Kecelakaan dengan Pensiunan Polisi

Hasya meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 6 Oktober 2022

(Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)
Proses rekonstruksi ulang dilakukan tim khusus pencari fakta kecelakaan lalu lintas mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan melibatkan tim TAA di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Update terbaru kasus mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas dilindas pensiunan polisi memasuki babak baru.

Status tersangka Hasya dicabut Polda Metro Jaya setelah penyidik menemukan bukti baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekonstruksi ulang.

Pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka dan tahapan lainnya atas kasus Hasya.

"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo di Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Sebut Pensiunan Polisi Tak Tolong Mahasiswa UI, Keluarga: Dia Tinggalkan Hasya dalam Keadaan Sekarat

Selain itu tim penyidik telah melakukan asistensi atas kasus Hasya ini dengan berbagai pihak pada Selasa (31/1/2023).

Mulai dari ahli transportasi, ahli hukum pidana, ahli kendaraan, ATPM, Kompolnas, ombudsman juga Komisi III DPR pada selasa 31 Januari 2023," ungkapnya.

Hasya meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 6 Oktober 2022.

Kronologi Berdasarkan Rekonstruksi

Kronologi kecelakaan berawal saat mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi (nopol) B 2447 RFS yang dikendarai AKBP Eko berada di ruas jalan tersebut.

Lalu pada saat yang bersamaan, motor Kawasaki Pulsar yang dikendarai Hasya berpapasan di ruas kiri jalan yang dilewati mobil AKBP Eko.

Kemudian ketika mobil yang dikendarai AKBP Eko sampai di depan sebuah konter servis HP, motor beserta tubuh Hasya oleng dan terjatuh di ruas jalan yang dilewati oleh AKBP Eko akibat berusaha menghindar dan mengerem.

"Setelah melihat dari jarak lima meter, ada kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar oleng, selip dan terjatuh ke kanan," kata penyidik.

Selanjutnya, AKBP Eko pun melindas tubuh Hasya yang terjatuh.

Setelah itu, tubuh Hasya dalam kondisi terlentang usai dilindas mobil yang dikendarai Eko.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved