Berita Lombok Tengah

Kecelakaan Maut di Jalan Bypass Mandalika: 2 Penumpang Toyota Innova Tewas, 3 Orang Luka-luka

Mobil warna putih tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Mandalika menuju Bundaran Bandara Lombok

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK TENGAH
Penampakan mobil Toyota Innova yang ringsek akibat kecelakaan tunggal di Jalan By Pass BIL Mandalika, Selasa (31/1/2023) petang. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bypass Mandalika Dusun Rebila, Desa Tanak Awu, kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kecelakaan tunggal pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 20.30 Wita ini melibatkan mobil Toyota Innova Bernopol DR 1226 SI.

Kasat Lantas Polres Lombok tengah AKP Putu Gde Caka menyampaikan akibatnya 2 orang tewas dan 3 luka berat.

Adapun Identitas pengendara dari Mobil tersebut yakni MYJS, laki laki umur 18 tahun alamat Perumnas Tampar-Ampar, Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah yang mengalami luka berat.

ESA (18) Alamat Prapen, Praya Kabupaten Lombok Tengah mengalami luka berat dan PAM (18) alamat desa mujur Praya Timur kabupaten lombok tengah mengalami luka ringan.

Baca juga: Penjelasan Polsek Lingsar Soal Korban Kecelakaan yang Dilaporkan sebagai Kasus Penganiayaan

kecelakaan maut innova bypass mandalika (2)
Penampakan mobil Toyota Innova yang ringsek akibat kecelakaan tunggal di Jalan By Pass BIL Mandalika, Selasa (31/1/2023) petang.

Sedangkan identitas dua korban meninggal dunia atas nama DS (18), laki laki, alamat Kolak Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

MA (18) alamat Sebolet Desa Mujur Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologi Kecelakaan

Dari keterangan saksi-saksi yang melihat peristiwa tersebut, disampaikan bahwa mobil warna putih tersebut datang dari arah timur menuju ke barat.

Atau dari arah Mandalika menuju Bundaran Bandara Lombok.

"Sesampainya di Tempat Kejadian (TKP) mobil melaju dengan kecepatan tinggi hingga 180 km/jam," ucap Gde Caka.

Mobil oleng tidak bisa dikendalikan dan menabrak pulau jalan.

Kemudian terpelanting ke lajur kanan dan mengakibatkan mobil tersebut ringsek serta rusak parah.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Penujak lalu dirujuk RSUD Praya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved