Sekolah di NTB Masih Doyan Tahan Ijazah Siswa, 32 Orang Tua Lapor ke Ombudsman NTB

Sekolah-sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih sering menahan ijazah para siswanya karena mereka belum membayar iuran SPP.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono (kanan) memberikan keterangan pers, di kantornya, Rabu (18/1/2023). 

Selain itu, Dwi Sudarsono menjelaskan, permasalahan penahanan ini sangat sulit untuk diberantas dari tahun ke tahun.

Dwi merincikan sekolah yang ada di NTB dibagi menjadi dua, yakni sekolah swasta dan negeri.

Dari dua sekolah yang berbeda tersebut, turut diatur oleh dua struktural pemerintahan yang berbeda, yakni Kementrian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dari dua sekolah yang berbeda tadi, penanganan mereka jelas berbebeda. Begitu juga di bagian yang mengatur kebijakan sekolah tersebut (Kemenag & Dikbud), tentu berbeda,” katanya.

Meski demikian, pihaknya tidak akan henti mengantisipasi permasalahan penahanan ijazah.

Hal ini demi memuluskan langkah para pelajar untuk mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan lebih tinggi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved