Pengakuan Istri Polisi di Pamekasan yang Dijual Suaminya ke Sesama Polisi Sejak Tahun 2015

Kasus kekerasan seksual polisi jual istri ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020

Tribunnews
ILUSTRASI Polisi. Kasus kekerasan seksual polisi jual istri ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. 

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Aiptu AR Jalani Patsus

Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

"Jadi, dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan, salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, dumasnya berupa tindakan asusila."

"Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," kata Dirmanto, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Baca Selanjutnya: Tak hanya jual istri ke rekan sesama polisi aiptu ar disebut kerap konsumsi narkoba

Kronologi

Awalnya, Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH, dengan mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

AR diduga melakukan tindakan yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi.

Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) itu, kemudian ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada Selasa (3/1/2023).

Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah, pun membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," katanya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023), dilansir TribunJatim.com.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," imbuh Neneng Dyah.

(Tribunnews.com/Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Aiptu AR Jual Istri ke Temannya Terungkap, Dilaporkan Istri, Kini Aiptu AR Jalani Pemeriksaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved