Pengakuan Istri Polisi di Pamekasan yang Dijual Suaminya ke Sesama Polisi Sejak Tahun 2015
Kasus kekerasan seksual polisi jual istri ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020
TRIBUNLOMBOK.COM - Terkuak kasus oknum anggota Polres Pamekasan Jawa Timur yang diduga menjual istrinya sendiri ke sesama polisi.
Aiptu AR yang bertugas di Satsamapta ini kini sudah ditangkap atas laporan kasus pornografi hingga kekerasan seksual.
Istrinya, MH mengaku sudah mengalami kasus ini sebagai korban sejak tahun 2015.
Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata, mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.
Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Baca Selanjutnya: Kasus aiptu ar jual istri ke temannya terungkap dilaporkan istri kini aiptu ar jalani pemeriksaan
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR mengajak teman sesama anggota Polri dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky seperti dikutip dari Tribunnews.
Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022).
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya.
Oknum polisi yang dilaporkan itu, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata Yongky.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks, sedangkan MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
Berita Viral
Polres Pamekasan
polisi jual istri
pornografi
Kekerasan Seksual
Polda Jatim
kasus UU ITE
Hanya 1 Murid Baru, SD Negeri di Jawa Timur Ini Tetap Gelar MPLS 2025 |
![]() |
---|
Kim Taeil Resmi Ditahan Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Mataram, Tersangka Lempar Surat Tuduhan Pemerasan |
![]() |
---|
3 Saran Akademisi Poltekpar Lombok atas Polemik Pengusiran Pemandu Wisata di Pantai Ekas |
![]() |
---|
LPA Sebut Kakak yang Jual Adik di Mataram Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.