Viral! Oknum Guru di Lampung Nyaris Cekik Murid Saat Upacara Bendera

Sebuah video  yang menampilkan aksi seorang guru perempuan mengancam akan mencekik siswa Sekolah Dasar (SD) menjadi viral

Editor: Laelatunniam
Tangkap layar TikTok Sorotan Lampug
VIRAL - Guru berinisial H diduga mengintimidasi guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, Senin (28/7/2025) lalu. Ia pernah merokok di dalam kelas dan ke sekolah mengenakan celana pendek. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sebuah video  yang menampilkan aksi seorang guru perempuan mengancam akan mencekik siswa Sekolah Dasar (SD) menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Insiden yang terekam saat pelaksanaan upacara bendera ini memperlihatkan suasana mencekam di halaman sekolah.

Beruntung, tindakan guru tersebut berhasil dihentikan oleh seorang guru lainnya sebelum terjadi kekerasan fisik.

Dalam video, tampak para siswa yang semula mengikuti upacara langsung berlarian ketakutan, membubarkan barisan mereka.

Belakangan diketahui bahwa peristiwa ini terjadi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada tanggal 28 Juli 2025.

Lokasi sekolah ini berada sekitar 26 kilometer dari pusat Kota Bandar Lampung, jika dihitung dari ibu kota Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan.

Guru yang bersangkutan diketahui berinisial H, merupakan tenaga pengajar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri 5 Kedondong. H sendiri bukan sosok asing dalam catatan pelanggaran disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum insiden ini mencuat ke publik, H sudah beberapa kali dilaporkan atas tindakan tidak pantas. Pada Februari 2025, H pernah kedapatan merokok di dalam kelas saat mengenakan seragam dinas, dan di waktu berbeda, datang ke sekolah dengan mengenakan celana pendek.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, menjelaskan, pihaknya sempat mengambil langkah tegas terhadap guru tersebut.

Disdikbud bahkan sempat menonaktifkan H sebagai guru di SD Negeri 5 Kedondong, lantaran terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke Inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Anca, Minggu (24/8/2025), dilansir TribunLampung.id.

Meski demikian, H sempat diperbolehkan mengajar setelah menunjukkan perubahan sikap.

Namun, pada akhir Juli 2025 H kembali berulah. Guru SD Negeri 5 Kedondong itu tiba-tiba mendatangi SD Negeri 9 Kedondong saat sedang melaksanakan upacara bendera.

Ia langsung melakukan intimidasi kepada siswa dan guru di sekolah tersebut.

"Yang bersangkutan ini tiba-tiba datang ketika siswa sedang upacara. Beliau langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved