Berita Bima

Lantik 90 PPK Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Bima: Tiru Kepemimpinan Rasulullah dan Sahabatnya

PPK diminta untuk segera berkonsultasi pada pimpinan atau KPU Kabupaten Bima apabila menemukan masalah yang bersifat multitafsir

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
90 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima, yang dilantik di sebuah hotel di Kota Bima, Rabu (4/1/2023). PPK diminta untuk segera berkonsultasi pada pimpinan atau KPU Kabupaten Bima apabila menemukan masalah yang bersifat multitafsir. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bima untuk Pemilu 2024 dilantik pada Rabu (4/1/2023) di sebuah hotel di Kota Bima.

Total PPK se-Kabupaten Bima yang dilantik, sebanyak 90 orang yang ditugaskan pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima.

Masing-masing kecamatan, terdapat 5 orang PPK.

Pelantikan ini dirangkaikan langsung dengan pembekalan terhadap 90 PPK, yang berlangsung selama satu hari.

Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran dalam sambutannya menyampaikan, tugas seorang PPK tidak memiliki waktu libur.

Baca juga: KPU NTB Dinilai Sukses Rekrut PPK Tanpa Gejolak, Pengamat Politik Paparkan Sejumlah Catatan

"Kerja Pemilu itu hari kerjanya adalah hari Pemilu. Tidak ada tanggal merah atau hari minggu," ungkap Imran.

Hal yang paling ia tegaskan adalah agar anggota PPK bekerja tegas lurus pada aturan..

Jika pun nantinya pada saat bekerja, ada sesuatu yang bersifat multitafsir, maka PPK diminta untuk segera berkonsultasi pada pimpinan atau KPU Kabupaten Bima.

"Seperti pola kepemimpinan Rasulullah dan sahabatnya, mengedepankan kebersamaan, pengabdian dan berbagi, itu semua ditiru," kata Imran.

Ia juga berpesan, seluruh PPK menjaga kondisi kesehatan dan menjelaskan kepada keluarga, jika tugas yang diemban akan menyita banyak waktu.

"Kondisi tugas dan tanggungjawab harus disampaikan ke istri, suami dan anak agar dimengerti," tandasnya.

Sementara itu, Divisi SDM, Parmas dan Sosdiklih, Ady Supriadin yang ditemui terpisah mengungkap saat ini tahapan verifikasi administrasi untuk peserta seleksi PPS masih dilakukan.

Ia mengaku, KPU Kabupaten Bima memperpanjang masa pendaftaran PPS karena ada 16 desa yang tidak terpenuhi kuotanya.

"Kami perpanjang selama tiga hari pendaftaran kemarin, makanya masih verifikasi administrasi sekarang," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved