Gaduh Netizen Singgung Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai APBD, Ridwan Kamil Flashback Awal Aspirasinya
Ridwan Kamil menanggapinya dalam sebuah caption yang pada intinya menjelaskan soal anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar
TRIBUNLOMBOK.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil heboh saling menanggapi dengan netizen dalam salah satu unggahannya, Rabu (4/1/2023).
kehebohan ini terkait dengan pembangunan Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Mantan Wali Kota Bandung ini kemudian memberi penjelasan sambil membagikan tangkap layar komentar di akun Instagram-nya.
Dalam unggahan tangkapan layar itu, Ridwan Kamil membagikan komentar akun @outstandjing yang bunyinya, "Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jd amal jariyah.
"Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak BUKAN akad & niat wakaf.
"Kalau di agama Islam, tidk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!."
Baca juga: Fakta Masjid Al Jabbar: Kubah Seluas 99x99 Meter Persegi hingga Bangunan di Atas Danau Gedebage
Lantas Ridwan Kamil menanggapinya dalam sebuah caption yang pada intinya menjelaskan soal sumber anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar.
"Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D.
Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif.
Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura.
Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.
“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.
Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.
Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Dan itulah yang kami lakukan: memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.
Demikian penjelasan saya, sekaligus edukasi untuk semua yang mau jernih berpikir dan belajar."
Dalam unggahan berbeda di Twitter @ridwankamil, Ridwan Kamil pun menyinggung soal komentar netizen yag menurutnya menjadi masalah.
"Berinteraksi di media sosial pasti penuh dinamika. Apapun platformnya. Sukanya di Twitter silakan. sukanya di IG di tiktok silakan. Tdk ada satu platform lebih superior dari yang lain. Yg penting silakan kritisi/dialog. Dalam dialog selalu ada respon bijak, datar bahkan kasar," urainya dalam unggahan Twitter, Rabu (4/1/2023).
Sekaligus Ridwan Kamil menjelaskan soal tanggapannya terhadap komentar akun @outstandjing di unggahan Instagram.
"Saya berdialog dg @Outstandjing di IG kerena memang rutinitas update di sana, kemudian di mirror di twitter. Debat dengan kritikus? Selalu coba direspon, tapi tdk perlu panjang kali lebar ala twitwar. Saya cukup menyampaikan hak jawab saya. Setelahnya, pemirsa simpulkan masing2."
Ridwan Kamil lalu menyinggung soal fenomena akun-akun media sosial yang menurutnya perlu belajar soal sopan santun dalam menyampaikan pendapat.
"Kenapa netizen pada julid suka ngerujak? Ya itulah masalah kita bersama. Bahkan juara terkasar se Asia Pasifik. Tipe begitu ada di kelompok mana-mana. Pemilik akun tidak ada daya mengontrol jempol follower. Yang ada adalah konsisten mengedukasi agar selalu sopan penuh adab."
"Pengamatan saya, seringkali yang dibahas “too much focusing on style over substance”. Apalagi fenomena akun2 bodong atau akun nol posting selalu meriuhkan hal-hal non substanstif, Padahal substansi debatnya sudah dibahas dan saling berargumentasi dengan baik. Hatur Nuhun."
Profil Masjid Al Jabbar
Dikutip dari TribunJabar.id, Masjid Al Jabbar dibangun sejak tahun 2017 dan selesai tahun 2022 dengan total anggaran Rp 1 triliun.
memiliki luas tapak bangunan 2,9 hektare; area danau 6,93 hektare; luas plaza, parkir, dan area hijau mencapai 11,163 hektare.
Kubah Masjid Al Jabbar mencakup luas sekitar 1 hektare yakni 99x99 meter, tanpa ada tiang penyangga di tengahnya.
masjid ini memiliki lantai dasar termasuk museum dengan luas 11.238,20 m2, lantai 1 seluas 8.329 m2, dan lantai mezanin atau balkon seluas 2.232 m2, sehingga total luas bangunan utama 21.799,20 m2.
Baca juga: Viral Unggahan Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Setelah Jokowi Sebut Ciri Pemimpin Punya Rambut Putih
Adapun pada eksteriornya memiliki selasar penghubung atau portico seluas 4.238,60 m2, selasar terbuka depan masjid seluas 2.539 m2, kolam reflektif seluas 5.489 m2, dan plaza 5.163 m2, sehingga jumlah luas eksterior 17.429,60 m2.
Terdapat juga ribuan kaca patri menjadi dinding masjid.
Bangunannya mengandung ornamen khas Jawa Barat dan dunia.
Daya Tampung
Dengan luasnya kawasan danau Gedebage dan sekitarnya tersebut menjadi gambaran betapa megahnya Masjid Al Jabbar.
Diketahui kapasitas Masjid Al Jabbar dapat menampung 30 ribu jemaah hingga 50 ribu jemaah.
(*)
Jaksa Maraton Periksa Anggota DPRD NTB Terkait Dana Pokir 2025: Unsur Pimpinan hingga Anggota |
![]() |
---|
Kasus Dana Pokir: 2 Anggota DPRD NTB Dimintai Keterangan, Sosok 'Pengatur Anggaran' Diungkap |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Lombok Tengah Pastikan SDN 1 Sengkol Akan Diperbaiki dengan APBD Perubahan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Sumbawa Dorong Transparansi Anggaran Lewat Raperda APBD 2024 |
![]() |
---|
DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Paripurna, Bahas Penyampaian Ranperda APBD dan RPJMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.