Berita Bima

Kisruh Gaji 50 Eks Karyawan PDAM Ancam Keamanan Kota Bima, Warga Teriak Kesulitan Bersih

Telah diupayakan komunikasi dengan 50 eks karyawan PDAM untuk tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan masyarakat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Aksi bakar ban yang dilakukan 50 eks karyawan PDAM Kota Bima, Rabu (21/12/2022) di depan kantor PDAM yang sebelumnya telah disegel. 

"Kemarin ada beritanya saya baca, mungkin karena itu," katanya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Muhammad Hasyim menyampaikan prihatin dengan problem di PDAM ini.

"Karena ini berpotensi instabilitas yang ada di Kota Bima," ungkap Hasyim.

Ia mengaku, telah melaporkan hal ini ke Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, sejak kemarin malam.

Kemudian, wali kota telah berkoordinasi dengan Bupati Bima terkait tindak lanjut persoalan yang muncul saat ini.

"Nah, tindak lanjut inilah yang kami tunggu sampai sekarang dari Pemda Kabupaten Bima," ujarnya.

Hasyim mengatakan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan 50 eks karyawan PDAM untuk tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri.

Baca juga: 50 Eks Karyawan Segel Kantor dan Aset PDAM Bima Usai Bersurat ke Presiden dan Berkemah

kolase foto kondisi aset PDAM Bima yang disegel eks 50 karyawan.
kolase foto kondisi aset PDAM Bima yang disegel eks 50 karyawan. (ISTIMEWA)

Terutama, dengan stabilitas keamanan di Kota Bima.

"Karena bagaimana pun, wilayah letak kantor PDAM ini di Kota Bima yang mesti kita jaga bersama," pungkasnya.

Dalam berita sebelumnya, 50 eks karyawan menyegel kantor, sumur dan mesin air PDAM Bima menuntut pembayaran gaji selama 29 bulan.

Tuntutan itu pun telah dimenangkan dalam Pengadilan Hubungan Industri (PHI) , hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, tuntutan tersebut tak kunjung dilaksanakan PDAM hingga saat ini.

Kini dampaknya, kebutuhan air bersih di Kota Bima tidak adanya mengalir sehingga keributan mulai terjadi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved