Berita Bima

Kisruh Gaji 50 Eks Karyawan PDAM Ancam Keamanan Kota Bima, Warga Teriak Kesulitan Bersih

Telah diupayakan komunikasi dengan 50 eks karyawan PDAM untuk tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan masyarakat

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Aksi bakar ban yang dilakukan 50 eks karyawan PDAM Kota Bima, Rabu (21/12/2022) di depan kantor PDAM yang sebelumnya telah disegel. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sengketa gaji 50 eks karyawan PDAM Bima mengancam stabilitas keamanan Kota Bima.

Pasalnya, aksi penyegelan aset PDAM berupa sumur dan pompa air telah berdampak pada warga Kota Bima.

Warga di Kelurahan Dara, Sarae, dan Tanjung kini kesulitan air bersih karena tidak mengalirnya air PDAM.

Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Dara, Efen mengancam, akan memblokade jalan utama di Padolo 1 Kota Bima jika dalam waktu dekat air tak kunjung keluar.

Baca juga: Tak Digubris, 50 Eks Karyawan PDAM Bima Ancam Bakar Kantor, Tuntut Gaji Dibayarkan

Bahkan Efen dan warga lain telah melaporkan pihak PDAM ke Polres Bima Kota karena telah merugikan konsumen.

"Kami sudah bertemu di kantor kelurahan semalam. Kalau mediasi yang dilakukan pemerintah gagal, kami akan blokade jalan agar air segera dibuka segelnya," tegasnya.

Ketua RT 06 Kelurahan Santi, Bahran Sulaiman menyampaikan selama ini mereka menggunakan air dari sumur bor di lingkungan tersebut.

Namun sumur tersebut telah diambil alih PDAM dan dikelola sebagai sumber air.

"Memang kita sekarang nggak keluar airnya. Saya dapat info dari pegawai PDAM ada masalah katanya," ujarnya.

Sementara warga sekitar menggunakan air sumur bor lain yang masih bisa digunakan.

Gejolak tidak adanya air bersih dari PDAM ini, juga mencuat dari warga Kelurahan lain.

Atun warga Tanjung menyatakan, air sama sekali tidak keluar pada Rabu ini.

"Kalau kemarin itu masih ada keluar airnya, walaupun sedikit. Tapi hari ini sama sekali tidak ada," akunya.

Ia menduga, penyebab tidak keluarnya air karena adanya penyegelan oleh karyawan yang dipecat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved