Berita Bima
Tak Digubris, 50 Eks Karyawan PDAM Bima Ancam Bakar Kantor, Tuntut Gaji Dibayarkan
Eks karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bima, mengancam membakar kantor, pada Rabu (21/12/2022).
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Eks karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Bima, mengancam membakar kantor, pada Rabu (21/12/2022).
Ancaman membakar kantor ini terlontar dari 50 eks karyawan PDAM tersebut, lantaran tak kunjung digubris tuntutannya.
Seperti dalam aksi-aksi sebelumnya, para karyawan yang di-PHK secara sepihak ini telah memenangkan gugatan pada Pengadilan Hubungan Industri (PHI) di Pengadilan Tinggi (PT) Mataram, hingga di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan para karyawan ini dikabulkan pengadilan, yang mana PDAM harus membayar gaji 50 karyawan tersebut selama 29 bulan.
Baca juga: Direktur PDAM Bima Mengaku Belum Punya Solusi untuk Bayar Gaji 50 Eks Karyawan
Namun hingga saat ini, putusan pengadilan tersebut tak kunjung dilaksanakan oleh PDAM sehingga aksi demi aksi dilakukan para eks karyawan PDAM.
Mulai dari mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi, berkemah di kantor PDAM, segel kantor dan sumur PDAM.
Aksi terakhirnya ini, mengancam membakar kantor PDAM.
"Kami lelah, kami capek tuntutan kami tidak digubris. Kami pasrah kalau kami harus dimasukkan ke polisi karena bakar kantor, yang penting gaji kami dibayarkan," ungkap koordinator aksi Mussanif.
Baca juga: Protes Gaji Tak Kunjung Dibayar, Puluhan Karyawan Kemah di Depan Kantor PDAM Bima
Beruntung aksi ini cepat diredam oleh aparat Polres Bima Kota dan Kesbangpol Pemerintah Kota Bima.
Pantauan TribunLombok.com, terlihat Kepala Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim, berdialog dengan 50 karyawan PDAM.
Ia bersama personil Polres Bima Kota, mendekati dan berdialog dengan karyawan agar tidak melakukan aksi yang bisa menimbulkan masalah baru.
Hingga akhirnya para karyawan tersebut mengalah dan hanya melakukan aksi membakar ban.
Sayangnya, tidak terlihat satu pun perwakilan dari PDAM atau pun dari pihak Pemerintah Kabupaten Bima yang menemui para karyawan tersebut.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.