Pemilu 2024

KPU NTB Akan Rekrut 3.498 PPS Pemilu 2024, Berikut Tahapan, Cara Daftar SIAKBA, dan Honornya

NTB sendiri memiliki 117 kecamatan, 1.166 kelurahan dan desa sehingga jumlah petugas dibutuhkan totalnya mencapai 3.498 orang.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
KPU NTB Akan Rekrut 3.991 PPS Pemilu 2024, Berikut Tahapan, Cara Daftar SIAKBA, dan Honornya - Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Agus Hilman. 

• Seleksi tertulis calon anggota PPS 2-4 Januari 2023

• Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS 5-7 Januari 2023.

• Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS 30 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023.

• Wawancara calon anggota PPS 8-10 Januari 2023.

• Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS 11-13 Januari 2023

• penetapan anggota PPS 13 Januari 2023.

• Pelantikan anggota PPS 17 Januari 2023.

Gaji PPS

Honorarium yang akan diberikan kepada ketua PPS setiap bulan adalah sebesar Rp 1.500.000. Sementara untuk anggota PPS, yakni Rp 1.300.000 per bulan.

Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini akan diterima PPS selama masa kerja mereka yang terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.

Referensi:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved