Pemilu 2024

KPU NTB Akan Rekrut 3.498 PPS Pemilu 2024, Berikut Tahapan, Cara Daftar SIAKBA, dan Honornya

NTB sendiri memiliki 117 kecamatan, 1.166 kelurahan dan desa sehingga jumlah petugas dibutuhkan totalnya mencapai 3.498 orang.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
KPU NTB Akan Rekrut 3.991 PPS Pemilu 2024, Berikut Tahapan, Cara Daftar SIAKBA, dan Honornya - Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Agus Hilman. 

• Buka situs https://siakba.kpu.go.id dan buat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, nomor induk KTP (NIK), dan password;

• Buka email yang didaftarkan dan lakukan aktivasi akun SIAKBA dengan membuka link yang dikirimkan;

• Buka lagi situs https://siakba.kpu.go.id dan klik “Login”;

• Isi data diri, lalu pilih seleksi dan unggah dokumen;

• Cek kelengkapan dokumen melalui email yang didaftarkan;

• Jika dokumen telah lengkap maka pelamar akan menerima tanda terima melalui email. Namun, jika tidak, pelamar akan menerima pemberitahuan untuk melengkapi berkas sampai batas waktu pendaftaran berakhir;

• Cek hasil verifikasi administrasi. Apabila memenuhi syarat (MS) maka pelamar dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi. Namun, jika tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus;

• Pendaftar yang dinyatakan lulus tahap verifikasi adminitrasi selanjutnya akan mengikuti tes tertulis dan kemudian wawancara;

• Setelah semua tahapan selesai, pendaftar dapat memeriksa hasil seleksi untuk mengetahui lulus atau tidak menjadi anggota PPS Pemilu 2024.

Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung kantor KPU kabupaten/kota untuk dibantu melakukan proses pendaftaran.

Jadwal Tahapan Rekrutmen Calon Anggota PPS

• Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS 18-22 Desember 2022

• Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS 18-27 Desember 2022

• Penelitian administrasi calon anggota PPS 19-29 Desember 2022

• Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS 30 Desember hingga 1 Januari 2023.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved