Rancangan KUHP

Soal Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP, DPR RI: Anggota yang Hadir Fisik 60, 237 Virtual dan 164 Izin

Pihak DPR RI menyebut rapat paripurna pengesahan RKUHP dihadiri 60 anggota secara fisik. Padahal, total anggota DPR mencapai 575 orang.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/ Naufal Lanten
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis melakukan interupsi hingga walk out saat Sidang Paripurna terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Pihak DPR RI menyebut rapat paripurna pengesahan RKUHP dihadiri 60 anggota secara fisik. Padahal, total anggota DPR mencapai 575 orang. 

Pengesahan RKUHP ini diwarnai oleh banyak kontroversi.

Pasalnya, ada aksi walk out dari anggota DPR RI dalam rapat tersebut.

Anggota yang dimaksud berasal fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis.

Debat panas juga sempat terjadi antara Iskan Qolba Lubis dan pimpinan sidang Dasco.

Iskan Qolba Lubis kemudian memutuskan untuk keluar dari ruang sidang.

Rapat Paripurna DPRi RI lalu dilanjutkan oleh tanggapan pemerintah.

Pihak pemerintah diwakili oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat tersebut.

Yasonna memaparkan urgensi dari hadirnya RKUHP buatan anak bangsa.

Selesai Yasonna memberikan tanggapan, Dasco  meminta persetujuan agar RKUHP disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Masyarakat Tolak KUHP Jadi UU, Menkumham Yasonna Laoly: Silakan Gugat ke MK

"Selanjutnya kami menanyakam kembali kepada seluruh peserta sidang apakah rkuhp dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab peserta rapat seperti dikutip dari Tribunnews.

Pimpinan DPR Tak Mau Temui Pendemo

Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus memutuskan bahwa pihaknya tidak akan menemui para demonstran yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2022) siang.

Adapun demonstrasi rencananya dilakukan setelah DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada rapat paripurna yang digelar, Selasa.

"Sementara tidak, karena kami sudah sahkan. Biar selanjutnya ini berproses," kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved