Rancangan KUHP

Soal Rapat Paripurna Pengesahan RKUHP, DPR RI: Anggota yang Hadir Fisik 60, 237 Virtual dan 164 Izin

Pihak DPR RI menyebut rapat paripurna pengesahan RKUHP dihadiri 60 anggota secara fisik. Padahal, total anggota DPR mencapai 575 orang.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews/ Naufal Lanten
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis melakukan interupsi hingga walk out saat Sidang Paripurna terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2022). Pihak DPR RI menyebut rapat paripurna pengesahan RKUHP dihadiri 60 anggota secara fisik. Padahal, total anggota DPR mencapai 575 orang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Rapat paripurna saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU) menuai kontroversi.

Pasalnya, masih ada pihak masyarakat yang menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Tak hanya itu, rapat paripurna pengesahan RKUHP ternyata hanya dihadiri 60 anggota DPR RI secara fisik.

Berdasarkan informasi yang beredar, total anggota DPR RI mencapai 575 orang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Menurutnya, jumlah itu bertambah dari yang sebelumnya hanya 18 saat rapat paripurna dimulai.

"Iya, iya itu update pada awal saat berjalan rapur," ucap Indra, Selasa (6/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Menurut Indra, jumlah anggota DPR yang hadir secara fisik bertambah seiring berjalannya waktu.

"Virtual 237, izin 164," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sempat menyebutkan hanya 18 orang yang hadir secara fisik.

Hal itu ia ungkapkan saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

"Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, izin 164 orang," ujar Dasco.

"Jadi total ada 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," sambungnya.

Dasco menjelaskan, dengan begitu, maka kuota forum rapat paripurna telah terpenuhi.

Baca juga: Ini Poin-poin RKUHP yang Dianggap Bermasalah, Lengkap dengan Penjelasannya

Diwarnai Aksi Walk Out

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved