Berita Mataram
Polresta Mataram Tangkap Anggota Dewan Lombok Barat yang Hendak Beli Sabu di Kebun
Seorang anggota dewan di Lombok Barat berinisial AM tertangkap basah saat hendak membeli sabu di salah satu pengedar sabu di Kota Mataram
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang anggota dewan di Lombok Barat berinisial AM tertangkap basah saat hendak membeli sabu di salah satu pengedar sabu di Kota Mataram.
Tertangkapnya AM ini berdasarkan pengembangan Sat Resnarkoba Polresta Mataram, yang terlebih dahulu sudah menangkap sang pengedar narkotika, AD (30), asal Karang Rundun, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan AM diciduk saat akan membeli sabu kepada AD pada tanggal 30 November 2022 lalu saat Operasi Antik Rinjani 2022 jelang Natal dan Tahun Baru.
"Dia terciduk dalam operasi Antik Rinjani yang dilaksanakan selama satu minggu," ungkap Mustofa didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, di Mapolresta Mataram saat konferensi pers, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Diduga Pesta Sabu di Tengah Kebun, Sepuluh Terduga Narkoba Diamankan Polresta Mataram
AD dan AM diamankan beserta 8 terduga pengguna narkoba lainnya.
Yogi menerangkan, AM kala itu diciduk beserta 8 terduga lainnya satu per satu di salah satu kebun yang beralamat di Wilayah Karang Rundun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
AM mengaku sudah membeli sabu kepada AD sebanyak tiga kali.
AM mengaku sudah menjadi pengguna selama dua bulan lamanya.
Sedangkan AD mengaku sudah berjualan selama 3 bulan lamanya.
AM mengatakan dirinya telah menjalani terapi untuk rehabilitasi narkotika di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Provinsi NTB selama dua minggu.
Tetapi kenyataannya tidak berhasil, dan masih mengkonsumsi narkotika.
Korban Penyalahgunaan
Mustofa mengatakan, AM tergolong sebagai korban dari narkotika dan akan direhabilitasi oleh instansi terkait.
Sementara itu AM masih diperiksa oleh Polresta Mataram hingga Selasa (6/12/2022) mendatang.
Baca juga: Polisi Tangkap Buron Kasus Narkoba di Mataram dengan Barang Bukti 27,56 Gram Sabu
"Kita lakukan pemeriksaan selama 6 kali 24 jam. Kalau dia hanya pemakai, tahapan proses lebih lanjutnya akan direhabilitasi. Sedangkan, untuk AD akan tetap kami tahan demi proses lebih lanjut," tegas Kapolresta.
Pelaku AD disangka Pasal 112, 114 dan 127 tentang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kita tidak pandang bulu dalam memberantas narkotika. Tetapi kalau kasus AM ini dia hanya pengguna, ya akan direhabilitasi, semoga masyarakat memahami ini karena proses ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung," tutup Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.
Klarifikasi Partai NasDem Lombok Barat
Ketua DPD NasDem Lombok Barat Tarmizi angkat bicara terkait penangkapan kader partainya, Agus Mursalim terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Agus Mursalim merupakan anggota DPRD Lombok Barat fraksi Partai NasDem dari Dapil Narmada-Lingsar.
Tarmizi mengaku saat ini pihaknya masih menganut azas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menimpa Agus Mursalim.
Pihaknya menuturkan masih menelusurui validitas informasi khsusunya dari yang bersangkutan.
Tarmizi mengaku, sampai dengan saat ini belum bisa bertemu secara langsung dengan Agus Mursalim.
Baca juga: Operasi Antik Rinjani 2022 Polresta Mataram: 100,8 Gram Sabu Disita, 12 Tersangka Ditangkap
Namun, Tarmizi menyerahkan seluruhnya mekanisme kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Untuk sanksi internal dari partai, pihaknya menyerahkan seutuhnya keputusan tersebut kepada DPP Partai NasDem.
"Kami punya AD/ART yang mengatur untuk itu," jelas Tarmizi saat dikonfirmasi TribunLombok.com, Senin (5/12/2022).
Tarmizi yang juga anggota DPRD Lombok Barat ini mengaku partainya tidak memberikan toleransi terhadap kader yang tersangkut persoalan hukum.
Apalagi telah terbukti melakukan tindak pidana.
"Ya kan tahu sendiri, siapapun yang terlibat dalam kaitan dugaan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya di NasDem tetapi partai lain juga akan melakukan hal yang sama (pecat)," bebernya.
Ketika disinggung apakah kasus yang menimpa kadernya akan mengganggu konsolidasi NasDem Lobar menyongsong pemilu 2024, Tarmizi buru-buru menepis kabar tersebut.
"Kalau kami sih enggah sampai ke sana mikrinya, bicara masalah ini tentu ada hikmahnya. Yang pasti kita akan menyolidkan konsolidasi dan evaluasi terhadap kader ke depan. Kita fokus melakukan kerja strategis," ungkap Tarmizi.
(*)