Kasus Narkoba NTB
Diduga Pesta Sabu di Tengah Kebun, Sepuluh Terduga Narkoba Diamankan Polresta Mataram
Polresta Mataram Polda NTB telah mengamankan 10 terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana berkaitan dengan narkotika.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Polda NTB telah mengamankan 10 terduga pelaku yang diduga melakukan tindak pidana berkaitan dengan narkotika.
Para terduga diamankan, karena terbukti saat dilakukan penggeledahan ditemukan sabu seberat 3 gram brutto yang dapat digunakan sebagai barang bukti kasus tindak pidananya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangannya kepada TribunLombok.com membenarkan kejadian ini, Sabtu (3/12/2022).
Masih Yogi mengatakan, Tim Opsenalnya telah melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan 10 terduga pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Buron Kasus Narkoba di Mataram dengan Barang Bukti 27,56 Gram Sabu
Mereka adalah AD, (30), SA (36), M (38), SH (26), AM (36), H (32), A (26) dan KM (36).
Kesemuanya berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat yang ditangkap saat tengah asyik pesta sabu di sebuah Kebun.
Kebun tersebut berlokasi di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram (TKP 1).
Kemudian dilanjutkan penggeledahan di salah satu rumah terduga di wilayah Bertais (TKP 2).
Baca juga: Ini Alur Pelaporan Kasus Narkoba di Polres Lombok Tengah
"Sebagai barang bukti lainnya yang juga turut diamankan adalah alat komunikasi masing-masing milik terduga yang diamankan, alat konsumsi sabu, serta sejumlah uang tunai," tegas Yogi.
Pengungkapan hingga mengamankan terduga dan barang bukti tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya salah satu kebun di wilayah Bertais yang kerap digunakan sebagai transaksi ataupun pesta sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim opsenal melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan para terduga yang diduga pesta sabu ataupun transaksi sabu di kebun tersebut.
"Saat ini semua terduga akan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui peran dan keterlibatannya dalam kasus yang baru saja terungkap tersebut.
"Kami mohon waktu untuk dapat menjelaskan secara detail setelah usai penyidikan," pungkas Yogi.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.