Berita Mataram

Operasi Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Mataram Sita 100,8 Gram Sabu dan Tangkap 12 Tersangka

Operasi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan operasi untuk menanggulangi narkotika jelang Natal dan Tahun Baru.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
2 tersangka kasus narkoba yang ditangkap Polresta Mataram sepanjang Operasi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dihadirkan dalam konferensi pers, Senin (5/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Resnarkoba Polresta Mataram telah usai menjalankan operasi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa mengatakan, sejumlah 12 tersangka dijaring selama sepekan jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Selain itu, ratusan gram narkoba disita beserta barang bukti lainnya seperti uang tunai yang nilainya hingga belasan juta.

"Ini barang bukti sebanyak 1 Ons yang kami amankan selama Operasi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," tutur Mustofa, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Ketua DPD NasDem Lombok Barat Angkat Bicara Soal Kadernya di Dewan yang Terlibat Kasus Narkoba

jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 merupakan operasi untuk menanggulangi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menyebutkan, pelaku yang diamankan sebenarnya lebih banyak.

"Tapi setelah dipelajari peranan masing-masingnya, 12 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Yogi.

Dari 12 orang tersangka itu, disita barang bukti 100,8 gram sabu dan uang tunai Rp 12 juta.

Yogi merinci, para tersangka kasus narkoba ini ditangkap dari penggerebekan di 5 kecamatan.

Yakni di Kecamatan Ampenan, Kecamatan Selaparang, Kecamatan Cakranegara, Kecamatan Mataram, Kecamatan Sandubaya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved