Bikin Tabung Gas Isi Ulang untuk Mudahkan Pendaki Rinjani, Pemuda Lombok Utara Dipenjara
Pemuda asal Desa Senaru, Kabupaten Lombok Utara yang tinggal bersama orang tua dan tiga saudaranya ditangkap karena mengoplos gas kaleng portabel.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pemuda asal Desa Senaru, Kabupaten Lombok Utara yang tinggal bersama orang tua dan tiga saudaranya ditangkap karena membuat tabung gas portabel.
ZM alias Zik (27), yang kesehariannya bekerja sebagai penyedia perlengkapan mendaki gunung kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Kabar terbarunya, Zik telah menjalani sidang pertamanya di pengadilan, Jumat (2/12/2022).
Awal kisah, Zik berinisiatif mulai membuka usaha sewa peralatan Camping sejak tahun 2017.
Peralatan camping atau mendaki gunung tersebut dibuka di tempat tinggalnya Jalur Senaru, Lombok Utara.
Baca juga: Liburan Akhir Pekan di Lombok, Santai Sejenak Wisata di Rinjani Lodge Desa Senaru
Karena Jalur Senaru adalah salah satu pintu masuk menuju jalur trekking Rinjani menuju Pelawangan Senaru dan Danau Segara Anak.
Diketahui Zik menyediakan tenda, matras, jaket dan lain-lain.
Zik berinisiatif dengan usaha ini, dirinya mampu membantu orangtuanya membayar beban cicilan bank tiap bulannya.
Zik yang pernah kuliah di salah satu kampus swasta di Mataram, tetapi harus putus di semester tiga, karena kondisi keuangan yang tidak mencukupi.
Dengan kondisi cicilan bank yang membebankan orang tua dan kebutuhan hidup lainnya, Zik mulai merambah ke tabung gas portable.
Gas portable merupakan salah satu alat mendaki yang sangat penting, karena menjadi bahan bakar untuk menyalakan api di tungku portable.
Sekitar Mei 2022, Zik mendapatkan ilmu dari internet.
Tabung gas subsidi 3 kilogram dapat mengisi ulang tabung gas portable kosong.
Teknik ini berhasil ia pratikkan. Satu tabung gas menghasilkan sekitar 9 tabung portabel terisi.