Pemerintah Dinilai Menzalimi Nakes dalam Proses Seleksi PPPK

DPRD Provinsi NTB meminta pemerintah tidak menyulitkan para tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi dalam seleksi tenaga PPPK tenaga kesehatan.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN mendatangi kantor Pemerintah Kota Bima, Kamis (29/9/2022), menuntut untuk dimasukkan dalam data base BKN sebab kendala itu membuat mereka terancam gagal ikuti seleksi rekrutmen PPPK 2022. 

Politisi PAN itu menegaskan, Nakes ini harus menjadi sekala prioritas yang perlu diperhatikan kesejahteraannya selain guru.

Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Nakes sangat penting dengan memudahkan mereka.

"Ketika Nakes dan guru diperhatikan itu tandanya negara itu maju," katanya.

Harusnya pemerintah melek dengan lama pengabdian mereka. Jika mereka sudah lama mengandi namun untuk menjadi PPPK saja harus dengan cara seleksi itu artinya pemerintah tidak serius memeberdayakan mereka.

Apalagi pemerintah mau serius mengakomodir mereka di PPPK dengan cara yang lebih mudah.

"Saya sepakat tudiangn publik. Sama pikiran kita bahwa pemerintah belum serius menjadikan Nakes yang lama mengabdinya jadi PPPK. Saya ingin katakan bahwa Nakes menjadi skala prioritas," tegasnya.

"Semestinya dilihat pengadian mereka. Harus menghargai pengabdian orang yang sudah cukup lama," pungkasnya.

Temuan di lapangan, masalah lain yang dialami Nakes selain diduga dipersulit secara administrasi yaitu keterbatasan kuota di setiap Pelayanan Kesehatan (Puskemas atau RS). Di satu Puskesmas hanya satu dua formasi untuk profesi tertentu.

Masih jauh dibandingkan dengan jumlah mereka yang sangat banyak sebagai honorer.

Belum lagi mereka harus mengikuti tes meski pengabdiannya sudah lama di Fankes tersebut.

Selanjutnya tidak tersedianya apermasi bagi Nakes yang melamar di luar tempat bekerja.

Apirmasi itu nilai plus dilihat dari masa pengabdian dan status nurs. Nakes melihat kebikan tersebut tidak adil.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved