Pemerintah Dinilai Menzalimi Nakes dalam Proses Seleksi PPPK
DPRD Provinsi NTB meminta pemerintah tidak menyulitkan para tenaga kesehatan yang sudah lama mengabdi dalam seleksi tenaga PPPK tenaga kesehatan.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Nakes tersebut juga memiliki dokumen vital pendukung lainnya selama menjadi bidan seperti Ijazah, Surat Tanda Tegistrasi (STR) dan lainnya.
Dilihat dari pengabdiannya sudah mengabdi di salah satu Puskesmas di Lombok Tengah itu sudah memasuki enam tahun.
Jangan hanya persoalan teknis mereka tidak dianggap lolos administrasi.
Kasus lain lantaran foto transkip nilai tidak full page di-uploud menyebabkan mereka tidak lolos.
"Kenapa harus halang halangi orang," sambungnya.
Buhori mengakui memang ada masa sanggah yang disiapkan panitia. Hanya saja masa sanggah itu tidak dalam kontek memperbaiki kesalahan pelamar.
Pihaknya akan mendiskusikan masalah ini di internal Komisi V yang membidangi salah satunya kesehatan.
Jika tidak ada solusi di daerah karena kebijakan di pemerintah pusat, Buhori akan menyampaikannya melalui jalur kepartaian.
"Tapi tetap kami secara kepartaian akan sampaikan masalah di daerah ini melalui wakil kami di DPR RI," katanya.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD NTB itu akan tetap menyuarakan masalah tersebut.
Pihaknya akan mendorong yang sudah mendaftar namun tidak lolos administrasi lantaran alasan teknis harus diperjuangkan.
"Kita perjuangkan mereka," janjinya.
"Secara personal ndak mungkin kami akan sampaikan. Ketum kami di DPR RI. Tetap kami akan perjuangan aspirasi rakyat. Kami tidak punya wewenang di daerah tapi kami ada perwakilan di DPR RI," ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD NTB, Najamudin Mustafa menilai jalur seleksi PPPK ini bukan wujud komitmen pemerintah mengakomodir Nakes yang sudah lama mengabdi. Sebaliknya ini bentuk penzoliman.
"Itu yang saya katakan menzolimi. Tidak melihat masa pengabdian mereka," tegas Najam.