Beredar Video Satpol PP Diduga Keroyok Mahasiswa saat Demo di DPRD Kabupaten Bima, Ini Penjelasannya
Aksi demo mahasiswa di DPRD Kabupaten Bima ini berujung bentrok, antara mahasiswa dan anggota satuan Polisi PP yang menjaga ruang rapat paripurna.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kelompok mahasiswa Universitas Mbojo (Umbo) Bima, menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin (28/11/2022).
Aksi ini berujung bentrok, antara mahasiswa dan anggota satuan Polisi PP yang menjaga ruang rapat paripurna.
Dalam video beredar, terlihat beberapa pria berseragam Pol PP mengeroyok seorang mahasiswa yang terjatuh.
Aksi mahasiswa Umbo mulai ricuh, sekira pukul 12.30 WITA, dipicu tidak adanya satu pun anggota DPRD Kabupaten Bima yang merespon tuntutan.
Saat pengamanan ketat dilakukan aparat kepolisian pada bagian pagar, beberapa mahasiswa berhasil masuk dan berlari ke dalam gedung dewan.
Saat itulah, beberapa mahasiswa dihalau masuk oleh anggota Pol PP.
Baca juga: Wali Kota Mataram Mohan Roliskana Lepas 213 PMI NTB Milik PT Cipta Rezeki Utama Tujuan Malaysia
Namun pada sisi utara pintu menuju ruang paripurna, ada seorang mahasiswa yang terjatuh dan kemudian dikeroyok oleh beberapa pria berseragam Pol PP.
Bahkan dalam video yang beredar tersebut, terdengar pria yang merekam meminta Pol PP untuk tidak terus memukul mahasiswa tersebut.
"Mati anak itu dipukul begitu, apa kalian Pol PP ini. Amankan anggotanya dong, jangan pukul orang begitu," kata pria perekam video menggunakan bahasa Bima.
Beruntung aksi ini segera direlai aparat kepolisian, yang juga mengawal aksi demonstrasi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Umbo Bima ini, mendesak DPRD Kabupaten Bima membuat Peraturan Daerah (Perda) standar harga komoditas petani.
Ketua BEM Umbo Bima, Juraidin dalam orasinya menyampaikan, kondisi para petani di Kota dan Kabupaten Bima, semakin memperhatikan.
Karena harga komoditas pertanian tidak diatur dalam perda, sehingga harga pupuk dan harga obat-obatan pertanian semakin mahal.
Sementara harga hasil panen, sangat rendah dan membuat petani sangat dirugikan.
Baca juga: Polda NTB Jebloskan Ketua LSM Kasta ke Ruang Tahanan sebagai Tersangka Kasus UU ITE Konten Asusila