Pemprov NTB Respons Kritik Mori Hanafi Terkait KUA PPAS APBD NTB yang Dianggap Tak Transpran
Pemprov NTB memberi merespons atas pernyataan anggota DPRD NTB Mori Hanafi yang mengkritik eksekutif terkait penyusunan KUA PPAS APBD NTB 2023.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemprov NTB merespons pernyataan anggota DPRD NTB Mori Hanafi yang mengkritik eksekutif.
Mori Hanafi melontarkan kritik dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023, Rabu (16/11/2022).
Mori Hanafi menyoroti KUA PPAS tidak merinci belanja yang berjumlah Rp5,964 triliun.
Mori Hanafi menilai kenaikan anggaran sebesar Rp670 miliar dalam KUA PPAS tidak realistis.
Meski tidak realistis, Mori Hanafi mengaku masih bisa menerima kenaikan tersebut yaitu untuk memenuhi kebutuhan belanja yang strategis.
Baca juga: Mori Hanafi Ungkap Siasat di Balik Penyusunan APBD NTB 2023, Minta Sektor Belanja Daerah Dirinci
Namun Badan Anggaran (Banggar) dinilai masih sedikit menerima rincian belanja-belanja dalam pembahasan kemarin.
Terkait hal itu, Asisten III Setda Provinsi NTB H Wirawan Ahmad mengatakan, KUA PPAS selain memuat kebijakan umum anggaran, juga memuat rencana postur APBD meliputi target pendapatan, target belanja, dan pembiayaan.
Rencana pendapatan terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Taregt PAD sendiri meliputi target pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Untuk target pendapatan dari dana transfer terdiri dari dana transfer dari pusat dan dana transfer dari daerah.
Rencana belanja dituangkan dalam rencana program, kegiatan sampai sub kegiatan disertai pagu indikatifnya.
"Jadi dalam KUA PPAS memang tidak memuat rincian belanja seperti yang diinginkan Pak Mori," kata Wirawan, Kamis (17/11).
Ia megatakan, rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disampaikan sudah dibahas secara intensif pada masing-masing komisi.
Komisi sudah juga menyampaikan hasilnya kepada Banggar DPRD NTB dan TAPD pada saat rapat Banggar DPRD dan TAPD.