Sikapi Surat Penundaan Bayar Pajak PT LED, Pengusaha Lokal Minta Bapenda Tidak Tebang Pilih
Pengusaha lokal di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta agar Bapenda Lombok Timur tidak memberikan penangguhan pajak sebesar Rp 6,1 miliar.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Erwin Hidayat salah seorang pengusaha di Lombok Timur meminta Bapenda Lombok Timur tidak memberikan penangguhan pajak pada PT LED.
Menurutnya Lombok Timur bisa maju kalau para pejabat berwenang melakukan pembiaran terhadap hal yang merugikan Lombok Timur dan menguntungkan para pihak yang memanfaatkan situasi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin yang berusaha dikonfirmasi TribunLombok.com terkait persoalan ini belum memberikan keterangan.
Saat dikonfirmasi via telepon dan pesan WhatsApp, Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin tidak memberikan jawaban.
(*)