Berita Lombok

Pelajar SMA di Lombok Jadi Korban Rudapaksa Secara Bergilir, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Seorang pelajara SMA menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan dua pemuda asal Sumbawa dan Lombok. Dua pelaku kini dibekuk polisi.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi rudapaksa. 

Di rumah S, saat korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku H masuk dan kembali merudapaksa korban.

Selang beberapa saat pelaku T juga masuk kedalam kamar dan memaksa ikut merudapaksa korban secara bergiliran.

Kamis 11 September 2022, kedua pelaku bersama dua orang teman perempuannya mengajak korban pulang ke Sumbawa.

Mereka berboncengan 5 orang menggunakan satu motor yaitu sepeda motor korban.

Keesokan harinya, Jumat 12 September 2022, sekitar pukul 06.00 WITA mereka sampai di Sumbawa dan pelaku H hendak menggadaikan sepeda motor korban.

Namun tidak berhasil karena tidak memiliki surat surat lengkap.

Orang yang ditawari untuk gadai motor merasa curiga karena sudah sempat melihat postingan di media sosial tentang keluarga korban yang mencari korban dan sepeda motor tersebut.

Kedua pelaku kemudian diamankan warga setempat, dimana warga menghubungi keluarga korban di Lombok, korban pun dijemput pihak keluarga.

Kepada keluarganya korban menceritakan apa yang dialaminya selama dibawa pergi pelaku, kemudian melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa.

Selanjutnya TIM PUMA Polres Lombok Tengah melakukan penjemputan terhadap kedua terduga pelaku.

Selanjutnya pelaku H diserahkan ke polres Lombok Timur untuk penanganan TKP Tanjung Luar dan pelaku T diamankan di Polres Lombok Tengah untuk TKP Desa Bunjeruk, Kecamatan Jonggat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved