Berita Bima

Guru Honorer KII Sekolah Swasta di Kota Bima Mengadu ke Dewan, Protes Nama Tak Masuk Database

Ada 43 orang guru honorer K II di Kota Bima yang namanya tidak masuk database kementerian

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Bima, bersama guru K II sekolah swasta. 

"Sedangkan temen-temen ini, bertugas dan mengabdi di instansi atau sekolah swasta. Jelas tidak bisa masu dalam input tersebut," jelasnya.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Guru Profesional yang Dibuka hingga 26 September 2022

Meski demikian lanjutnya, guru-guru K II yang bertugas di sekolah swasta ini mendapatkan surat penugasan dari Dikbud Kota Bima dan digaji dari APBD Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima pun kata Wahid, telah menggelar rapat bersama Sekda Kota Bima untuk membahas hal ini.

"Hasilnya, bisa diinput," kata Wahid yang disambut sorak puluhan guru.

Menurut Wahid, karena ditugaskan oleh Dikbud dan digaji oleh APBD Kota Bima maka yang membuka akun adalah pihak Dikbud, untuk kemudian diteruskan ke Kementerian.

"Karena waktu mepet, jadi segera dilakukan, dilengkapi semua berkasnya," pungkas Wahid.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved