Polisi Tersangkut Narkoba

Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba, Teddy Minahasa Ambil Barang Bukti 5 Kg Sabu untuk Dijual Lagi

Pihak Polri mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga kendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang diambil dari barang bukti.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunJakarta
Kolase ilustrasi narkoba dan Irjen Teddy Minahasa. Pihak Polri mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga kendalikan peredaran narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang diambil dari barang bukti. 

Tersangka L, berperan menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu. Saat ditangkap, penyidik menemukan satu kilogram sabu-sabu yang diduga milik AW.

Tersangka AW, menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu bersama dengaan L.

AKBP D berperan menyuplai narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh para tersangka. Saat ditangkap, penyidik menemukan dua kilogram sabu-sabu di rumahnya yang berlokasi di Cimanggis.

Tersangka A berperan menjadi penjembatan pertemuan AKBP D dan L yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Baca juga: MW KAHMI NTB Sebut Jika Terbukti Bersalah, Teddy Minahasa Pantas Dihukum Mati

Terakhir, tersangka DG diduga berperan sebagai pengedar sabu-sabu yang dikendalikan oleh Irjen TM. Dia diduga telah mengedarkan 1,7 kilogram sabu-sabu ke Kampung Bahari.

Empat polisi terancam dipecat

Empat anggota polisi yang terlibat kasus peredaran narkoba bersama Teddy Minahasa terancam dipecat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, keempat anggota polri aktif tersebut saat ini sudah ditempatkan secara khusus (Patsus) di Mapolda Metro Jaya.

"Jadi mereka akan menjalani proses sidang disiplin profesi dan kode etik, yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Zulpan, pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota tersebut telah merusak citra Polri dan tidak dapat lagi ditoleransi.

Di samping itu, Zulpan menegaskan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para tersangka juga akan tetap diproses oleh Polda Metro Jaya.

"Pelanggaran pidananya tetap diproses," kata Zulpan seperti dikutip dari Kompas.

Profil

Dilansir Tribunnewswiki, polisi yang belum genap seminggu menjabat sebagai Kapolda Jatim ini lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971.

Teddy Minahasa diketahui memiliki seorang istri bernama Merthy Kushandayani Teddy.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved