Polemik Pembangunan KIHT di Lombok Timur, Merugi Atau Tidak? Begini Penjelasan Sekdis Perindustrian

Lalu Alwan Wijaya mengatakan, dari awal pembangunan KIHT, pihaknya sudah melakukan komunikasi intens dengan pihak Pemprov NTB,

FOTO AHMAD WAWAN SUGANDIKA/TribunLombok.com/
Suasa pembangunan KIHT di pasar lama Paok Motong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur.     

"Jadi yang akan menerima manfaat besar sebenarnya masyarakat Masbagik, terkait apa permasalahan penolakan itu yang ingin kita tahu juga," ujarnya

Kalau pembangunan ini ditunda, tentunya akan merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, terutama yang bergerak di sektor industri hasil tembakau yang selama ini sulit mendapatkan cukai, sehingga kalau ada di Lotim tentunya akan lebih mudah, bahkan kata dia sebelumnya pihaknya sudah memberikan pelatihan, agar bagaimana masyarakat tidak hanya bisa mengemas saja.

Baca juga: Pemkab Lotim Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Sejahterakan Petani, Guru Ngaji dan Marbot

Namun diakuinya sampai saat ini pihaknya belum mengetahui bagaimana nanti sistem pengelolaannya, dan yang kedua bagaimana Profit sharingnya dengan Pemerintah daerah, jika ini sudah jelas maka Pemprov NTB dan Pemda Lotim akan memiliki hak yang sama.

"Makanya ini yang sekarang kami sedang tanyakan terkait berapa PAD yang akan didapatkan oleh pemda dengan adanya nanti KIHT di Lotim, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,"ungkapnya.

Lalu Alwan mengajak masyarakat bersama-sama mendukung pembangunan KIHT ini, dan bersama-sama berpikir positif bahwa pembangunan ini merupakan sebuah peluang, karena dampaknya akan lebih besar kepada masyarakat Lotim , terutama warga sekitar.

"Karena nanti masyarkat kita bisa jualan disekitar area tersebut, toh juga tidak dihabiskan semua, karena nanti ada lahan yang akan diperuntukkan untuk para pedagang," pungkasnya

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved