DPRD Lombok Timur Panggil OPD Terkait Pembangunan KIHT di Paok Motong
DPRD Lombok Timur meminta penjelasan eksekutif terkait polemik pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Paok Motong, Lombok Timur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polemik pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) berlanjut sampai ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Lombok Timur.
DPRD Lombok Timur merasa kurang dilibatkan dalam pembangunan KIHT di Lombok Timur.
Mereka menilai lokasi yang digunakan yakni pasar lama Paok Motong tidak sesuai.
Karenanya DPRD Lombok Timur memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembahasan mendalam persoalan tersebut, Selasa (4/10/2022).
Awalnya, DPRD berkeinginan labeling atau cukai tembakau itu seperti yang ada di Kota Mataram.
Walau bukan daerah penghasil tembakau, namun dia bisa menghasilkan puluhan miliar dari hasil cukai tembakau.
Baca juga: DPRD Lombok Timur Sentil Proyek KIHT Pasar Paok Motong, dari Fungsi hingga Pemilihan Lokasi
"Kita juga sudah dari jauh hari menginginkan adanya KIHT di Lombok Timur. Masalahnya sekarang tahu-tahu KIHT ini pembangunannya di Paok Motong, ini kan menjadi persoalan karena di sana memang bermasalah aset yang ada di sana dengan provinsi," kata Sekertaris Tim Pansus Pendapatan Pada Komisi III DKRD Lombok Timur Hasan Rahman, usai rapat.
Lebih-lebih masalah utamanya saat ini adalah terkait masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten.
Pembangunan KIHT saat ini berpatokan pada RTRW kabupaten tahun 2012 dan RTRW Provinsi Tahun 2010.
"Kalau patokannya pada RTRW yang dulu ini kan sudah rusak, baik RTRW provinsi maupun kabupaten. Sehingga memang seyogyanya harus sudah diubah, tidak bisa seperti ini dan itu yang mereka jadikan patokan," tegasnya.
Kawasan-kawasan saat ini sudah berubah. Dahulu kawasan perdagangan ada di Masbagik.
Kemudian kawasan pertembakauan dan perkebunan ada di wilayah selatan.
Sedang di utara adalah pertanian, namun sekarang ini semua sudah berubah.
Perubahan itu tidak dibarengi upaya melakukan perbaikan-perbaikan pada RTRW.