Berita Bima
Ratusan Nakes Non PNS di Kota Bima Terancam Tidak Bisa Ikuti Seleksi Rekrutmen PPPK 2022
Jelang rekrutmen PPPK 2022, ratusan Nakes Non PNS di Kota Bima tidak terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Sebelum ada jawaban pasti dari pemerintah, Reni mengaku seluruh Nakes Non ASN akan mogok kerja beberapa hari ke depan.
Bagi mereka, percuma bekerja tapi keberadaanya tidak diperhatikan pemerintah.
"Kami sudah komitmen untuk mogok kerja sebelum ada jawaban dari pemerintah. Masa kami gak diberikan ruang yang sama untuk ikut seleksi P3K," ungkap dia lagi.
Baca juga: Lulus Passing Grade Tahun 2021, Guru Honorer di Kota Bima Naik Status PPPK Tahun 2022
Sementara itu, Sekretaris Dikes Kota Bima Syarifuddin yang ditemui di lokasi mengaku, memberikan dukungan atas langkah yang dilakukan para Nakes.
Apalagi, Nakes sebagai garda terdepan melayani kesehatan masyarakat, sehingga perlu untuk disejahterakan.
"Sejatinya kami di dinas tetap mendukung langkah Nakes. Maunya kami, pemerintah berikan ruang yang sama. Bisa mengakomodir harapan teman-teman Nakes," harap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kota Bima, H Abdul Wahid, membenarkan telah didatangi ratusan Nakes.
Mereka meminta kejelasan mengenai tidak didaftar di database BKN.
"Data mereka tidak lengkap. Misalnya mereka tidak memiliki slip gaji yang sumber anggaranya dari ABPD. Sementara itu kan salah satu syarat pendataan non ASN," terang dia.
Baca juga: Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Berikut Rincian Formasinya
Meski begitu, semua tuntutan Nakes akan disampaikan ke pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hanya saja, jawaban dari tuntutan mereka belum bisa dipastikan.
"Tetap kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut, bagaimana hasilnya nanti akan kami koordinasikan kembali," pungkasnya.
(*)