Khazanah Islam
Menikah Bukan Sekedar Salurkan Hawa Nafsu? Berikut 3 Tujuan Menikah dalam Islam
Rasulalllah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, sebab menikah merupakan ibadah dan untuk meneruskan keberlangsungan hidup manusia.
3. Penyenang Hati
Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT.
Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa.
Bersama memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.
Bahkan dalam Al-Quran, diajarkan doa untuk mendapatkan kesenangan itu.
Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut,
والذين يقول ربنا هب لنا من ازواجنا وذريتنا قرة اعين و اجعلنا للمتقين اماما
Artinya: "Dan orang-orang yang berkata, ta Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).
Maksudnya, apabila memperhatikan keadaan dan sifat-sifat mereka (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih), maka dapat diketahui, bahwa hati mereka tidak senang kecuali ketika melihat pasangan dan anak-anak mereka taat kepada Allah SWT.
Doa mereka agar pasangan dan anak-anak mereka menjadi saleh sesungguhnya mendoakan untuk kebaikan mereka.
Dapat kita pahami, bahwasanya dengan menikah.
Akan menambah lebih banyak sebab untuk mendapat Kebahagiaan. Yaitu apabila dalam pernikahannya, mendapatkan pasangan dan anak yang solih/solihah.
(*)
Tulisan ini merupakan karya Ruhul Qudus, mahasiswa IAIH NW Lombok Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/menikah.jpg)