Khazanah Islam

Menikah Bukan Sekedar Salurkan Hawa Nafsu? Berikut 3 Tujuan Menikah dalam Islam

Rasulalllah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menikah, sebab menikah merupakan ibadah dan untuk meneruskan keberlangsungan hidup manusia.

Editor: Sirtupillaili
TribunnewsBogor.com
Islam menganjurkan umatnya unytuk menikah untuk memiliki keturunan. Sebab menikah merupakan salah satu ibadah yang disunnahkan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Rasulalllah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menikah.

Dalam Islam, menikah merupakan ibadah dan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan.

Tujuan menikah bukan sekadar menyalurkan hawa nafsu, tetapi menikah merupakan cara untuk menjaga keturunan umat manusia.

Keturunan sebagai penerus untuk beribadah kepada Allah SWT.

Tujuan menikah juga untuk memebentengi diri, agar tidak jatuh ke perbuatan zina.

Oleh sebab itu, orang yang sudah siap secara fisik dan ekonomi, sangat dianjurkan untuk segera menikah.

Baca juga: Pahala Salat Orang Sudah Menikah Dilipatgandakan, Berikut 3 Golongan yang Pahala Salatnya Ditambah

Islam memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral.

Menikah bermakna ibadah kepada Allah SWT serta mengikuti sunnah Rasulullah SAW.

Tentu pernikahan yang dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggung jawab, serta mengikuti syari'at Islam.

Syaikh Zainududdin Al-Malibari dalam kitabnya Fath Mu'in mengatakan,

النكاح هو عقد يتضمن اباحة وطء بلفظ انكاح او تزويج

Artinya: "Nikah adalah suatu akad yang berisi pembolehan melakukan persetubuhan dengan lafaz menikahkan atau mengawinkan."

Sebagian ulama yang lain mengatakan, pernikahan adalah sebuah akad yang menjadikan hubungan seksual seorang perempuan yang bukan mahram menjadi halal dengan shighat atau akad.

Pada dasarnya, semua pengertian pernikahan yang disampaikan oleh para ulama tersebut mengandung makna hampir sama.

Menikah mengubah hubungan antara laki-laki dan perempuan. Jika sebelumnya tidak halal menjadi halal dengan akad pernikahan.

Masing-masing orang memiliki motivasi dan tujuan untuk melangsungkan pernikahan.

Dalam Islam sendiri ada tiga pokok tujuan menikah, antara lain:

1. Mendapat Keturunan

Mendapatkan keturunan merupakan salah satu pokok tujuan pernikahan. Memiliki keturunan akan menambah umat Nabi Muhammad SAW.

Umat yang memiliki keturunan juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi Nabi Muhammad SAW di hadapan Allah SWT.

Berdasarkan sebuah hadis Rasulalllah SAW bersabda,

تزوخوا الودود الولود فاني مكاشر بكم الامم

Artinya: “Nikahilah perempuan yang pecinta (yakni yang mencintai suaminya), yang dapat mempunyai anak banyak. Karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab (banyaknya) kamu di hadapan umat--umat (yang terdahulu)” [Shahih Riwayat Abu Dawud, dan Nasa’i)

2. Ibadah kepada Allah SWT

Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah beribadah kepada Allah.

Pernikahan dipandang oleh Islam bagian dari menyempurnakan ibadah dari seorang Muslim.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadis.

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).

Maka berdasarkan hadis tersebut, tujuan menikah adalah untuk menjalankan ibadah.

Hal itu akan semakin mendekatkan manusia ke sang pencipta.

Seluruh agama menganggap pernikahan adalah hal suci dan dilakukan dengan cara yang sakral.

3. Penyenang Hati

Tujuan menikah dalam Islam selanjutnya sebagai penyenang hati, membentuk pasangan suami-istri yang bertakwa pada Allah SWT.

Pernikahan mampu memicu rasa kasih dan menciptakan insan yang takwa.

Bersama memperjuangkan nilai-nilai kebaikan dan bermanfaat bagi orang lain.

Bahkan dalam Al-Quran, diajarkan doa untuk mendapatkan kesenangan itu.

Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut,

والذين يقول ربنا هب لنا من ازواجنا وذريتنا قرة اعين و اجعلنا للمتقين اماما

Artinya: "Dan orang-orang yang berkata, ta Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami). Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

Maksudnya, apabila memperhatikan keadaan dan sifat-sifat mereka (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih), maka dapat diketahui, bahwa hati mereka tidak senang kecuali ketika melihat pasangan dan anak-anak mereka taat kepada Allah SWT.

Doa mereka agar pasangan dan anak-anak mereka menjadi saleh sesungguhnya mendoakan untuk kebaikan mereka.

Dapat kita pahami, bahwasanya dengan menikah.

Akan menambah lebih banyak sebab untuk mendapat Kebahagiaan. Yaitu apabila dalam pernikahannya, mendapatkan pasangan dan anak yang solih/solihah.

(*)

Tulisan ini merupakan karya Ruhul Qudus, mahasiswa IAIH NW Lombok Timur.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved