Polresta Mataram Terangkan 3 Metode Buru Peredaran Gelap Narkotika, Termasuk Justice Collaboration
Dalam menanggulangi peredaran narkotika, Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggunakan berbagai teknik.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Peredaran narkotika yang terjadi di Kota Mataram dibagi menjadi tiga zona.
Yakni zona merah dengan peredaran narkotika yang tinggi, zona kuning dengan peredaran narkotika yang sedang, dan zona hijau dengan peredaran narkotika yang kecil.
Dan dalam menanggulangi peredaran narkotika tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggunakan berbagai teknik.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan pihaknya menggunakan metode konvensional, teknologi canggih hingga justice collaboration.
Baca juga: Polresta Mataram Gencar Berantas Narkoba, Pengungkapan Kasus Naik 19 Persen
Pertama, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pihaknya menggunakan metode konvensional.
Dengan cara petugas melakukan penyamaran guna mengintai pengedar narkotika yang ada di Kota Mataram.
Kedua, Yogi menjelaskan pihaknya menggunakan teknologi canggih.
Diketahui teknologi tersebut dipergunakan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk mengawasi dan mengamankan peredaran gelap narkotika.
Adapun hasil dari teknologi canggih ini dibuktikan melalui penangkapan yang terjadi di Tempat Penguburan Umum (TPU) Karang Bagu pada Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Pengedar Narkoba di Mataram Transaksi Sabu dengan Pembeli di Kuburan
Dengan berhasil nya Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap 4 orang terduga, dengan barang bukti narkotika 8 gram lebih.
Selain metode konvensional dan teknologi canggih itu, Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggunakan Justice Collaborator (JC).
Yakni para pengguna narkotika yang telah diringkus Polisi, dibujuk untuk menjadi rekan dalam mengungkap kasus narkotika dengan berbagai imbalan dan timbal balik yang bermanfaat.
Dalam penjelasan Yogi, metode JC terbilang cukup efektif. Pasalnya para pidana narkotika masih memiliki hubungan dengan para jaringan narkotika yang ada di Kota Mataram.
"Kita bujuk, dapat informasi lalu kami tangkap. Imbalannya juga berbagai macam. Hingga pekerjaan yang halal agar sang narapidana mampu kembali ke jalan yang benar," Kata Kompol Yogi.
Baca juga: Polresta Mataram Bongkar 72 Kasus Narkoba, 4 Kecamatan Masuk Zona Merah Peredaran Narkotika
Dan dalam menutup pembicaraan, Kompol Yogi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan berbagai cara tadi.
(*)