Berita Mataram
Polresta Mataram Gencar Berantas Narkoba, Pengungkapan Kasus Naik 19 Persen
Angka pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Mataram meningkat sebanyak 19 persen periode Mei 2021 hingga bulan Agustus 2022.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Angka pengungkapan kasus narkoba oleh Polresta Mataram meningkat sebanyak 19 persen periode Mei 2021 hingga bulan Agustus 2022.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, melonjaknya pengungkapan kasus ini seiring meningkatknya penyalahgunaan narkoba.
Salah satu pemicunya yakni makin ramainya Pulau Lombok sebagai destinasi wisata dunia dengan konsep sport tourism.
Para pendatang di Lombok tidak hanya wisatawan yang memang bertujuan untuk pelesir.'
Baca juga: Pengedar Narkoba di Mataram Transaksi Sabu dengan Pembeli di Kuburan
Tapi ada sebagian lain yang mencari narkoba.
"Selain membutuhkan fasilitas transportasi, maupun jasa penginapan, mereka juga mencari narkotika," tutur Yogi di ruang kerjanya, Senin (26/9/2022).
Di sisi lain, jaringan narkoba mulai dari bandar hingga pengedar berlomba menyuplai barang haram untuk memenuhi permintaan.
Pihaknya mencatat para pelaku yang tertangkap beberapa diantaranya wisatawan dari kelas ekonomi hingga kalangan menengah ke atas.
Pengungkapan kasus narkoba makin meningkat usai WSBK Mandalika 2021 dengan 14 kasus pada Desember.
Pada bulan April usai MotoGP Mandalika 2022 terungkap 8 kasus narkoba.
Serta pada Juli usai MXGP Samota 2022 terungkap 14 kasus.
Yogi menegaskan tidak boleh ada celah peredaran gelap narkoba memanfaatkan pesatnya sport tourism di NTB.
Yogi berjanji akan memberikan hasil yang terbaik untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkoba.
(*)