DPRD NTB Sahkan Perda Perubahan APBD Tahun 2022

Pengesahan Perda tentang Perubahan APBD 2022 didahului dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar).

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
/ Istimewa
Rapat paripurna Pengesahan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun 2022 

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Siti Rohmi Djalilah dalam sambutannya menyampaikan berbagai kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses perubahan anggaran perubahan APBD 2022 tersebut.

Baca juga: APJI NTB Bahas UMKM Kuliner di Loang Baloq ‘Harus Naik Kelas’

Merupakan masukan yang berarti bagi pihak eksekutif, sebagai acuan yang dapat digunakan untuk ditindaklanjuti, dalam bentuk perbaikan pada perubahan APBD secara khusus dan tata kelola keuangan daerah pada umumnya.

"Perjalanan panjang dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022 ini, sudah barang tentu menimbulkan banyak perdebatan akibat dari perbedaan pendapat dan pandangan. Namun, dapat kita selaraskan dengan menyamakan pemahaman sehingga tercapai titik sepakat antara kedua belah pihak," ungkapnya.

Tingginya komitmen dan kesamaan sikap, antara eksekutif dan legislatif, yang telah dibangun dengan baik selama pembahasan perubahan APBD 2022 merupakan sesuatu yang sangat berharga.

Sebagai kekuatan dan modal dasar bersama, dalam membangun daerah menjadi lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

"Kesepakatan yang telah kita capai bersama pada hari ini bukanlah titik akhir, namun merupakan langkah baru lagi bagi kita semua untuk terus maju, mengkhidmatkan kerja-kerja kita demi kemaslahatan segenap masyarakat di bumi gora ini.

Kebersamaan dan kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif, ini merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved