Berita Bima
Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran di Bima Sirajudin Ditahan Jaksa
Tersangka korupsi bansos kebakaran Bima Sirajudin langsung digiring naik menuju mobil tahanan menuju ke Rutan Polres Bima
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) kebakaran di Bima, Sirajudin ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
Penahanan Sirajudin dilakukan penyidik, setelah 8 jam diperiksa secara intensif di Kejari Bima, Rabu (21/9/2022).
Pantauan TribunLombok.com, Sirajudin keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 19.11 WITA menenteng jaket warna merah yang diberikan pegawai Kejari Bima.
Setelah itu, Sirajudin langsung digiring naik menuju mobil tahanan menuju ke Rutan Polres Bima.
Baca juga: Sempat Absen, Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Bima Sirajudin Hadiri Pemeriksaan di Kejari
Baju kemeja putih yang dikenakan sejak pagi, masih terlihat hingga malam hari ia keluar dari ruang pemeriksaan.
Begitu pun dengan celana hitam dan sepatu yang dikenakan.
Dia diapit oleh 2 Penasehat Hukum (PH), Krisna dan Yusuf yang menemaninya sejak pertama kali tiba di kantor Kejari Bima.
Wajah Sirajudin terlihat biasa, Ketika diarahkan naik ke mobil tahanan.
Sirajudin Sempat berbicara dengan beberapa orang agar kembali ke rumah.
Sirajudin merupakan Asisten 1 Setda Pemkab Bima, yang ditetapkan tersangka pada April 2022 lalu.
Sirajudin terseret sebagai tersangka setelah 2 bawahannya Sukardin dan Ismud diterapkan sebagai tersangka lebih awal oleh penyidik Kejari Bima.
Baca juga: Asisten 1 Setda Bima Tersangka Kasus Korupsi Bansos Kebakaran Terancam Dicopot dari Jabatannya
Ketiganya diduga melakukan pemotongan terhadap bantuan yang diterima korban kebakaran di Kabupaten Bima, yang berjumlah ratusan orang.
Jumlah pemotongan yang dilakukan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Total uang yang dipotong senilai Rp 55 juta, yang dilakukan dalam 2 kali pemotongan.
Aliran pemotongan bantuan bagi korban kebakaran ini pun bahkan dipakai untuk menalangi untuk korban banjir.
(*)