Marak Penjualan Pupuk Subsidi Secara Online di Medsos, Hati-hati Palsu
Kisaran harga pupuk subsidi yang ditawarkan pun cukup bervariatif, mulai dari Rp 175 ribu hingga mencapai Rp 250 ribu per zak.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Jihad juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pupuk subsidi yang dijual secara online saat ini palsu.
Karena jika merujuk pada sistem distribusi pupuk bersubsidi, maka alokasinya berdasarkan kebutuhan petani di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
Baca juga: Tekan Angka Stunting, Bupati Lombok Barat Minta Masyarakat Jangan Percaya Mitos
Untuk itu, Jihadil meminta warga tidak tergiur dengan pupuk subsidi yang dijual oleh pihak yang tidak resmi secara online.
"Pengecer resmi saja, tidak bisa jual sembarangan tempat. Misal, pengecer A tidak bisa menjual pupuk subsidi ke Desa B atau C. Karena memang untuk warga Desa A berdasarkan RDKK," ujarnya.
Jika ada ditemukan penjualan pupuk subsidi secara bebas dan ilegal oleh para pengecer, Ia meminta warga untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Kemudian tambahnya, melaporkan ke manajemen pupuk dengan menyertakan barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"18 Kecamatan di Kabupaten Bima ada sekitar 400 lebih pengecer atau kios resmi pupuk subsidi. Laporkan ke kami atau APH, jika ada pengecer nakal," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-pupuk-subsidi-marak-pupuk-subsidi-dijual-secara-online.jpg)