Marak Penjualan Pupuk Subsidi Secara Online di Medsos, Hati-hati Palsu

Kisaran harga pupuk subsidi yang ditawarkan pun cukup bervariatif, mulai dari Rp 175 ribu  hingga mencapai Rp 250 ribu per zak. 

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi pupuk subsidi. Marak pupuk subsidi dijual secara online. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Pupuk subsidi di Bima, saat ini banyak diperjual belikan bebas secara online. 

Namun pemandangan berbeda terlihat di pengecer-pengecer resmi, yang justeru memiliki stok sedikit. 

Kisaran harga yang ditawarkan pun cukup bervariatif, mulai dari Rp 175 ribu  hingga mencapai Rp 250 ribu per zak. 

Pupuk subsidi ini terlihat di media sosial Facebook, dijual di wilayah Belo, Soromandi dan Donggo. 

AAE Pupuk Indonesia Kabupaten Bima, Jihadil Akbar yang dikonfirmasi mengakui adanya penjualan pupuk bersubsidi di media sosial. 

Baca juga: Waspada Potensi Ancaman WNA, Tim Pengawas Orang Asing NTB Lakukan Rakor

Bahkan akunya, ini seperti praktek kambuhan setiap tahun menjelang musim tanam. 

Namun praktek itu diduga, dilakukan oleh oknum tertentu bukan pengecer resmi. 

"Memang ada dan marak setiap tahun. Tapi bukan pengecer resmi pupuk tapi oknum-oknum tertentu," katanya. 

Jihad mengaku, pihaknya juga tidak tinggal diam melihat fenomena penjualan pupuk bersubsidi oleh oknum ini. 

Beberapa waktu lalu akunya, manajemen telah menelusuri dengan  mendatangi langsung para pemilik akun facebook yang diduga menjual pupuk subsidi di media sosial. 

Baca juga: Maju Jadi Calon Ketua DPC PERADI Kota Mataram, Ini Visi & Misi Yudi Sudiyatna

"Kita telusuri dan datangi langsung. Hasilnya bukan pengecer resmi kita, tapi akun-akun anomim yang sulit dideteksi," katanya. 

Ia mengaku oknum-oknum yang menjual pupuk di sosial, diduga memanfaatkan kondisi warga khususnya para petani yang saat ini membutuhkan pupuk.

Selain itu, motifnya juga untuk membuat kegaduhan dengan menyebarkan isu adanya kelangkaan pupuk. 

"Kami pastikan tidak ada kelangkaan pupuk di Kabupaten Bima. Masalah pupuk hanya penyaluran karena ada SOPnya," tegasnya. 

Jihad juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan pupuk subsidi yang dijual secara online saat ini palsu. 

Karena jika merujuk pada sistem distribusi pupuk bersubsidi, maka alokasinya berdasarkan kebutuhan petani di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. 

Baca juga: Tekan Angka Stunting, Bupati Lombok Barat Minta Masyarakat Jangan Percaya Mitos

Untuk itu, Jihadil meminta warga tidak tergiur dengan pupuk subsidi yang dijual oleh pihak yang tidak resmi secara online. 

"Pengecer resmi saja, tidak bisa jual sembarangan tempat. Misal, pengecer A tidak bisa menjual pupuk subsidi ke Desa B atau C. Karena memang untuk warga Desa A berdasarkan RDKK," ujarnya. 

Jika ada ditemukan  penjualan pupuk subsidi secara bebas dan ilegal oleh para pengecer, Ia meminta warga untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH). 

Kemudian tambahnya, melaporkan ke manajemen pupuk dengan menyertakan barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. 

"18 Kecamatan di Kabupaten Bima ada sekitar 400 lebih pengecer atau kios resmi pupuk subsidi. Laporkan ke kami atau APH, jika ada pengecer nakal," pungkasnya.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved