Berita Dompu

Pengakuan 5 Terpidana Mati Asal Dompu: Diduga Dipaksa Mengaku, Diintimidasi, hingga Ditembaki

Selama penyelidikan dan penyidikan di Polres Dompu para terpidana ini diintimidasi agar mengakui telah memutilasi 2 korban

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Istimewa
5 terpidana mati asal Kabupaten Dompu, dituduh telah lakukan mutilasi pada dua warga yang meninggal terkena kabel beraliran listrik. Selama penyelidikan dan penyidikan di Polres Dompu para terpidana ini diintimidasi agar mengakui telah memutilasi 2 korban. 

Tapi Mus Muliadin ini lanjutnya, hanya ditahan 1 malam saja setelah diduga menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan 5 kliennya yang kini dipidana mati, ditahan di tempat berbeda yakni Usman, Syarifudin, Hermansyah dan Supriadin di Polsek Dompu Kota.

Sedangkan Irfan dan Amiruddin, ditahan di Polres Dompu.

"Menurut klien kami, pemeriksaan seringkali dilakukan malam hari hingga subuh, sehingga para tersangka tidur di ruang pemeriksaan saat itu," ungkap Yan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki yang dikonfirmasi via ponsel, belum memberikan tanggapan.

Telepon dan pesan melalui WhatsApp sudah dikirim TribunLombok.com, namun hingga berita ini dirilis belum direspon.

Hingga saat ini TribunLombok masih melakukan upaya konfirmasi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved