Berita Dompu
Pengakuan 5 Terpidana Mati Asal Dompu: Diduga Dipaksa Mengaku, Diintimidasi, hingga Ditembaki
Selama penyelidikan dan penyidikan di Polres Dompu para terpidana ini diintimidasi agar mengakui telah memutilasi 2 korban
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Tapi Mus Muliadin ini lanjutnya, hanya ditahan 1 malam saja setelah diduga menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.
Sedangkan 5 kliennya yang kini dipidana mati, ditahan di tempat berbeda yakni Usman, Syarifudin, Hermansyah dan Supriadin di Polsek Dompu Kota.
Sedangkan Irfan dan Amiruddin, ditahan di Polres Dompu.
"Menurut klien kami, pemeriksaan seringkali dilakukan malam hari hingga subuh, sehingga para tersangka tidur di ruang pemeriksaan saat itu," ungkap Yan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki yang dikonfirmasi via ponsel, belum memberikan tanggapan.
Telepon dan pesan melalui WhatsApp sudah dikirim TribunLombok.com, namun hingga berita ini dirilis belum direspon.
Hingga saat ini TribunLombok masih melakukan upaya konfirmasi.
(*)