Berita Dompu

Pengakuan 5 Terpidana Mati Asal Dompu: Diduga Dipaksa Mengaku, Diintimidasi, hingga Ditembaki

Selama penyelidikan dan penyidikan di Polres Dompu para terpidana ini diintimidasi agar mengakui telah memutilasi 2 korban

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TribunLombok.com/Istimewa
5 terpidana mati asal Kabupaten Dompu, dituduh telah lakukan mutilasi pada dua warga yang meninggal terkena kabel beraliran listrik. Selama penyelidikan dan penyidikan di Polres Dompu para terpidana ini diintimidasi agar mengakui telah memutilasi 2 korban. 

Dipukul pakai tangan dan ditendang pakai sepatu.

Serta disetrum listrik dan dipukul bagian kepala hingga luka.

"Ini disaksikan oleh Supriadi, Irfan, Usman," ungkap Joko.

Baca juga: Kisah 5 Warga Dompu Dijatuhi Hukuman Mati, Kini Berjuang Ajukan PK

Kemudian Irfan diduga dipukul di bagian kepala hingga luka.

Joko menerangkan Irfan dipukul menggunakan tali yang biasa digunakan untuk mengikat sapi, dengan posisi tengkurap di lantai tanpa baju dan kemudian disiram dengan air garam.

Ditindih kakinya dengan meja yang diduduki serta dipukul menggunakan gagang pistol dan dipukul dengan menggunakan botol dengan tangan terikat.

"Kejadian ini disaksikan Syarifudin, Amirudin dan Supriadin," sebut Joko lagi.

Sementara Usman diduga ditendang dengan kaki di bagian dada disaksikan Syarifudin dan Hermansyah.

Supriadin diduga dipukul menggunakan tangan terkepal ke arah wajah dan mulut beberapa kali sampai lebam di bagian wajah dan luka di bibir.

"Disaksikan Usman dan Irfan," kata Joko.

Sedangkan Syarifudin mengaku, tidak mengalami penyiksaan karena salah satu penyidik berteman dengannya dan sejak awal keras menolak tuduhan melakukan pembunuhan.

Hermansyah diduga dipukul menggunakan tangan terkepal ke arah wajah dan mulut beberapa kali sampai lebam di bagian wajah dan luka dan di bibir.

Kejadian ini disaksikan oleh terpidana 8 bulan penjara, Usman.

Baca juga: Keberadaan PMI Asal Dompu yang Disiksa Majikan di Arab Saudi Masih Ditelusuri

Hal lain yang diungkap Joko yakni, adanya terduga pelaku lain atas nama Mus Muliadin, sempat dibawa ke Polres Dompu dan dimintai keterangan.

"Mus Muliadin ini, yang memiliki inisiatif untuk memasang kawat listrik dan dibantu oleh Hermansyah dan Amiruddin," timpal Yan Mangandar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved