Tak Harus kemnaker.go.id, Cek BSU 2022 Juga Bisa di JMO BPJS Ketenagakerjaan, Simpel dan Anti Ribet
Selain via website kemnaker.go.id, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600.000 juga bisa dicek melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
1. Kunjungi website account.kemnaker.go.id.
2. Jika sudah memiliki akun, tinggal masukkan nomor handphone atau alamat email serta password untuk login.
Namun, jika belum punya, kamu harus melakukan pendaftaran.
Klik daftar lalu isi formulir yang ada di website tersebut.
JIka sudah, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Jika sudah aktivasi, jangan lupa untuk melengkapi profil biodata diri,
Mulai dari foto profil, deskripsi diri hingga status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi
Setelah itu, kamu tinggal mengecek notifikasi yang ada di laman profil.
Notifikasi itu menjelaskan posisimu sebagai calon, sudah ditetapkan ataukah sudah disalurkan dengan keterangan sebagai berikut:
Selain itu, kamu juga bisa mengecek penerima BSU 2022 lewat website BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut tata cara selengkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Cara Daftar Akun di kemnaker.go.id dan Syaratnya, Panduan Lengkap Cek Penerima BSU 2022
1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.