Tak Harus kemnaker.go.id, Cek BSU 2022 Juga Bisa di JMO BPJS Ketenagakerjaan, Simpel dan Anti Ribet
Selain via website kemnaker.go.id, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600.000 juga bisa dicek melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada jutaan pekerja di Indonesia.
BSU 2022 kali ini berjumlah Rp 600.000 untuk satu kali penyaluran.
Persyaratan BSU 2022 sama seperti bansos sebelumnya.
Nah, ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek nama penerima BSU 2022 kali ini.
Jika kesulitan mengakses kemnaker.go.id, kamu bisa menggunakan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas, bagaimana caranya?
Berikut tata cara selengkapnya.
Pertama untuk melakukan pengecekan di Aplikasi JMO adalah harus login dulu atau jika belum daftar.
Lalu cek status bantuan subsidi upah (BSU) selanjutnya di bagian paling bawah isi data secara lengkap.
Langkah cek status penerimaan BSU di Aplikasi JMO
Baca juga: Apakah Pekerja Informal Bisa Mendapat BSU 2022 Rp 600.000? Berikut Penjelasan Pihak Kemnaker
- Download Aplikasi JMO di play store.
- Daftar / login menggunakan email dan pasword.
- Masuk ke menu utama.
- Cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Masuk ke paling bawah pada menu "Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU ?"