Tak Harus kemnaker.go.id, Cek BSU 2022 Juga Bisa di JMO BPJS Ketenagakerjaan, Simpel dan Anti Ribet

Selain via website kemnaker.go.id, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600.000 juga bisa dicek melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Irsan Yamananda
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan
JMO BPJS Ketenagakerjaan - Selain via website kemnaker.go.id, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600.000 juga bisa dicek melalui aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. 

- Isi data lengkap seperti :

NIK

Nama lengkap

Tanggal lahir

Nama ibu kandung

Nomor HP

Email terbaru

Baca juga: Namamu Terdaftar di Website kemnaker.go.id? Berikut Tata Cara Mencairkan Dana BSU 2022 Rp 600.000

- Klik lanjutkan

Maka akan muncul status apakah kamu berhak menerima BSU.

BSU subsidi gaji Rp600 ribu ini dapat dicairkan melalui dua mekanisme.

Mekanisme pertama yaitu melalui Bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI (khusus pekerja Aceh).

Jika kamu tidak memiliki rekening bank himbara, maka kamu bisa mengambilnya di PT Pos Indonesia terdekat.

Sementara untuk mengetahui penerima BSU 2022, kamu juga bisa menggunakan website Kemnaker.

Apabila kamu sudah memiliki akunnya, kamu tinggal login dengan memasukkan email/ nomor handphone dan password.

Berikut tata cara lengkapnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved