Tersangka Korupsi Bansos Diperiksa Hari Ini, Sirajudin : Saya Sedang Ada Urusan
Pemanggilan terhadap Sirajudin diketahui wartawan, setelah beredarnya informasi jika Asisten 1 ini mendapatkan panggilan melalui Bupati Bima.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, mengagendakan hari ini pemeriksaan terhadap tersangka Bantuan Sosial (Bansos) Kebakaran di Bima, Sirajudin.
Namun bisa dipastikan, Sirajudin tidak akan hadir dalam panggilan pertama sebagai tersangka ini, karena sedang berada di luar kota.
Pemanggilan terhadap Sirajudin diketahui wartawan, setelah beredarnya informasi jika Asisten 1 ini mendapatkan panggilan melalui Bupati Bima.
Dikonfirmasi via ponsel, Sirajudin membenarkan dirinya dipanggil hari ini.
Baca juga: Wakil Bupati Lombok Timur Lepas 250 Peserta Gerak Jalan Tepat Waktu
"Iya, saya dipanggil besok," jawabnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/9/2022) malam.
Sirajudin juga mengatakan, telah meminta kejaksaan menjadwalkan ulang pemanggilan atas dirinya.
Ditanya alasan, Sirajudin tidak terlalu merinci tapi hanya mengatakan sedang ada urusan.
"Saya sedang ada urusan," jawabnya.
Namun dari informasi yang diperoleh wartawan, Sirajudin sedang mendampingi istri yang dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Wakil Bupati Lombok Timur Berikan Penjelasan Mengenai Perubahan APBD Tahun 2022
Sementara itu, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan adanya surat pemanggilan untuk pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bima dari Kejaksaan Negeri Bima.
Permohonan tersebut, untuk, meminta bantuan bupati dan sudah ditindaklanjuti.
Namun lanjut Suryadin, pejabat yang dipanggil menyatakan kesediaan untuk memenuhi panggilan tersebut pada Rabu depan.
"Saat ini yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," tandas Suryadin.
Pada berita sebelumnya, Sirajudin terjerat kasus korupsi bansos kebakaran tahun 2020 senilai Rp 105 juta.