Tersangka Korupsi Bansos Diperiksa Hari Ini, Sirajudin : Saya Sedang Ada Urusan
Pemanggilan terhadap Sirajudin diketahui wartawan, setelah beredarnya informasi jika Asisten 1 ini mendapatkan panggilan melalui Bupati Bima.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Asisten 1 Pemkab Bima tersangka korupsi Bansos kebakaran di Bima Sirajudin membongkar nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus yang ditangani Kejari Bima ini.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima telah menetapkan 3 tersangka, yakni S alias Sukardin seorang pendamping sosial.
Baca juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah NTB Rabu 14 September 2022: Mulai Sumbawa, Lombok, Mataram Hingga Bima
Kemudian I alias Ismud, Kabid Limjasos yang sekarang ini sudah pensiun dan terakhir S alias Sirajudin yang saat ini menjabat sebagai Asisten 1 Setda Kabupaten Bima.
Pada tahun 2020, Sirajudin menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) sehingga 3 serangkai ini dianggap bertanggungjawab jawab, atas pemotongan bansos yang diterima korban kebakaran di Bima.
(*)